BANDA ACEH - Komisi VI DPRA merekomendasikan Pemerintah Aceh untuk
menyelesaikan kasus kematian ibu dan anak akibat kelalalaian petugas medis di
Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Banda Aceh secara tuntas.
Hal
ini disampaikan Ketua Komisi VI, T Iskandar Daod, usai menggelar rapat tertutup
dengan Ketua POGI dan Kepala Dinas Kesehatan Aceh diruang Komisi VI DPR Aceh,
Minggu 3 April 2016.
Kita
tidak menjatuhkan profesi dokter, namun kita secara tegas meminta Gubernur Aceh
untuk menjelaskan kasus ini secara tuntas dan tegas,"kata T. Iskandar
Daod.
Iskandar
Daod mengatakan kasus ini terjadi disebakan tidak jelas manajemen RSIA yang
sedikit banyak ada berkaitan dengan pergantian SKPA di Pemerintah Aceh.
Menurutnya pergantian SKPA tersebut dapat menghilangkan fokus pegawai di SKPA
dalam menjalankan tugasnya.
"Kalau
sebuah persoalan tidak ditangani ahli, maka tunggulah kehancuran. Jadi saya
harapkan pergantian SKPA jangan terlalu rutin tapi berilah kesempatan bagi
mereka untuk bekerja," kata Iskandar Daod.
Ia
juga meminta Gubernur Aceh untuk melakukan uji kompetensi bagi setiap kepala
SKPA yang bakal menjabat agar setiap jabatan dipimpin oleh orang yang tepat.
Minimal
ada uji kompetensilah atau ada fit and proper test. Mungkin di pemerintahan
kita masih banyak sistim dipakai penjabat keluarga yang dipakai untuk duduk
dijabatan,"ungkap Iskandar Daod.
Diterangkan
lagi, Rumah sakit harus sinkron dengan BPJS Kesehatan supaya dalam pengelolaan
pasien anggota BPJS nyambung," tutur Iskandar Daod. [Dw]