-->


Komisi VI DPRA Jelaskan Buruknya Manajemen RSIA dan SKPA

03 April, 2016, 16.39 WIB Last Updated 2016-04-03T09:49:41Z
BANDA ACEH - Komisi VI DPRA merekomendasikan Pemerintah Aceh untuk menyelesaikan kasus kematian ibu dan anak akibat kelalalaian petugas medis di Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Banda Aceh secara tuntas. 

Hal ini disampaikan Ketua Komisi VI, T Iskandar Daod, usai menggelar rapat tertutup dengan Ketua POGI dan Kepala Dinas Kesehatan Aceh diruang Komisi VI DPR Aceh, Minggu 3 April 2016.

Kita tidak menjatuhkan profesi dokter, namun kita secara tegas meminta Gubernur Aceh untuk menjelaskan kasus ini secara tuntas dan tegas,"kata T. Iskandar Daod.

Iskandar Daod mengatakan kasus ini terjadi disebakan tidak jelas manajemen RSIA yang sedikit banyak ada berkaitan dengan pergantian SKPA di Pemerintah Aceh. Menurutnya pergantian SKPA tersebut dapat menghilangkan fokus pegawai di SKPA dalam menjalankan tugasnya.

"Kalau sebuah persoalan tidak ditangani ahli, maka tunggulah kehancuran. Jadi saya harapkan pergantian SKPA jangan terlalu rutin tapi berilah kesempatan bagi mereka untuk bekerja," kata Iskandar Daod.

Ia juga meminta Gubernur Aceh untuk melakukan uji kompetensi bagi setiap kepala SKPA yang bakal menjabat agar setiap jabatan dipimpin oleh orang yang tepat.

Minimal ada uji kompetensilah atau ada fit and proper test. Mungkin di pemerintahan kita masih banyak sistim dipakai penjabat keluarga yang dipakai untuk duduk dijabatan,"ungkap Iskandar Daod.

Diterangkan lagi, Rumah sakit harus sinkron dengan BPJS Kesehatan supaya dalam pengelolaan pasien anggota BPJS nyambung," tutur Iskandar Daod. [Dw]
Komentar

Tampilkan

Terkini