-->

Kejagung Isyaratkan Lanjutkan Eksekusi Mati Terhadap Tiga Bandar Narkoba

08 April, 2016, 15.49 WIB Last Updated 2016-04-08T08:49:20Z
IST
JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo mengisyaratkan segera melakukan proses hukuman mati tahap 3 kepada para bandar narkoba yang sudah berkekuatan hukum tetap. Saat ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) masih menginventarisir siapa saja terpidana mati yang akan menghadap regu tembak.

"‎Yang pasti kita tidak pernah mengatakan eksekusi mati itu berhenti. Kita akan lanjutkan lagi ketika saatnya tepat. Pernyataan perang terhadap narkoba tidak akan berhenti," kata Jaksa Agung Prasetyo, Jumat (8/4).

Dalam kesempatan tersebut, Prasetyo juga memberikan isyarat kalau proses hukuman mati akan digelar pada saat musim panas‎. Artinya, dalam beberapa bulan ke depan.

Terkait siapa saja nama yang akan dieksekusi, ditegaskan Prasetyo, pihaknya masih akan melihat siapa saja yang sudah memenuhi syarat untuk dieksekusi.

Seperti dalam eksekusi tahap sebelumnya, ‎kejaksaan akan memprioritaskan eksekusi mati kepada terpidana mati kasus narkoba. [BeritaSatu]
Komentar

Tampilkan

Terkini