JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo
mengisyaratkan segera melakukan proses hukuman mati tahap 3 kepada para bandar
narkoba yang sudah berkekuatan hukum tetap. Saat ini, Kejaksaan Agung
(Kejagung) masih menginventarisir siapa saja terpidana mati yang akan menghadap
regu tembak.
"Yang pasti kita tidak pernah
mengatakan eksekusi mati itu berhenti. Kita akan lanjutkan lagi ketika saatnya
tepat. Pernyataan perang terhadap narkoba tidak akan berhenti," kata Jaksa
Agung Prasetyo, Jumat (8/4).
Dalam kesempatan tersebut, Prasetyo juga memberikan
isyarat kalau proses hukuman mati akan digelar pada saat musim panas. Artinya,
dalam beberapa bulan ke depan.
Terkait siapa saja nama yang akan
dieksekusi, ditegaskan Prasetyo, pihaknya masih akan melihat siapa saja yang
sudah memenuhi syarat untuk dieksekusi.
Seperti dalam eksekusi tahap sebelumnya,
kejaksaan akan memprioritaskan eksekusi mati kepada terpidana mati kasus
narkoba. [BeritaSatu]