-->

Kapalo..!! Rutan Tapaktuan Ngemplang Air PDAM Rp 100 Juta

14 April, 2016, 20.02 WIB Last Updated 2016-04-14T13:02:35Z
TAPAKTUAN -  Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Tapaktuan, yang berada di Jalan Teuku Raja Angkasah, Kota Tapaktuan, menunggak pembayaran air kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Naga Tapaktuan, sejak tahun 2014 lalu, mencapai Rp 100 juta.

Dengan perincian, Kantor Rutan menunggak selama 25 bulan dengan jumlah sebesar Rp 95 juta lebih, dan rumah Dinas Kepala Rutan menunggak selama empat bulan sebesar Rp 5 ratus ribu lebih.

"Akibat tunggakan tersebut, sehingga menyebabkan kemacetan dalam mengoprasional PDAM Tirta Naga," ungkap Pejabat Sementara (Pjs) Direktur PDAM Tirta Naga Tapaktuan Eki Firman kepada LintasAtjeh.com,  Kamis (14/4/2016)

Lebih lanjut Eki Firman menyampaikan, sejauh ini pihaknya masih memberi toleransi pada pihak Rutan, dengan cara meminta supaya seluruh tunggakan yang hampir mencapai Rp 100 juta segera dilunasi.

"Kami memberikan batas waktu selama satu minggu ke depan, agar menyelesaikan seluruh tunggakan tersebut," tegas Eki Firman.

Kepala Rutan Tapaktuan, Syafruddin SH, ketika didatangi di kantornya untuk dikonfirmasi, tidak berada di tempat. Menurut keterangan yang diperoleh, Syafruddin sedang berada di Banda Aceh dalam rangka urusan dinas. [Delfi]
Komentar

Tampilkan

Terkini