TAPAKTUAN - Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Aceh Selatan, meminta kepada warga jangan abaikan aturan terkait pembukaan hutan yang dijadikan lahan perkebunan sawit, di Kecamatan Bakongan dan Trumon.
Hal tersebut disampaikan Ir. T. Masrul kepada LintasAtjeh.com di ruang kerjanya, Rabu (13/4/2016), terkait keinginan warga warga membuka lahan perkebunan.
Pemerintah sangat mendukung apabila keinginan masyarakat membuka lahan perkebunan, namun warga harus mengetahui apakah lahan perkebunan tersebut termasuk dalam kawasan Taman Nasional Gunung Louser (TNGL).
"Kalau masyarakat ragu tentang lahan tersebut, masuk atau tidaknya Wilayah TNGL, silahkan saja datang ke Dinas untuk melihat titik kordinat," katanya.
"Saran kepada instansi terkait, agar disaat pemasangan patokan batas TNGL melibatkan warga setempat, supaya warga mengetahui batas yang jelas, dalam arti tidak ada pihak yang dirugikan," ucap Masrul.[Delfi]