-->

Hmmm, Sumur Bor di TPA Aceh Tamiang Kerjaan Siapa ya?

19 April, 2016, 22.23 WIB Last Updated 2016-04-19T15:33:01Z
ACEH TAMIANG - Berbagai indikasi penyimpangan di Badan Lingkungan Hidup dan Kebersihan (BLHK) Kabupaten Aceh Tamiang semakin terus terkuak. Kali ini terkait indikasi penyimpangan pada saat pengerjaan sumur bor yang berada di tempat pembuangan akhir (TPA), Kampung Durian, Kecamatan Rantau.

Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Provinsi Aceh, Abu Bakar, Selasa (19/4/16) kepada LintasAtjeh.com mengatakan, sumur bor milik  BLHK yang berada di tempat pembuangan akhir (TPA), Kampung Durian, kurang difungsikan sebagaimana mustinya karena debit air yang keluar dari sumur bor tersebut sangat sedikit sekali.

Selain itu, Abu Bakar turut membeberkan, sumur bor yang anggarannya bersumber dari dana APBK Tahun Anggaran (TA) 2015 dengan besarann anggaran Rp.141 juta diduga kuat pengerjaannya menyalahi ketentuan karena tidak melibatkan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).   
   
"Pengerjaan sumur bor salah satu bukti dari sekian banyak banyak bukti lainnya bahwa Kepala BLHK Aceh Tamiang, Samsul Rizal, S.Ag terindikasi tidak becus dalam melaksanakan amanah alias korup!," tegas Abu Bakar. 

Sayangnya, PPTK proyek sumur bor TPA milik BLHK Aceh Tamiang, Sayed Madi SP, saat dikonfirmasi melalui telepon tidak diangkat. Pesan singkat yang dikirim LintasAtjeh pun juga tidak dibalas. [zf]
Komentar

Tampilkan

Terkini