IST |
NAGAN RAYA - Nama Khas
Aceh yang menjadi Trending Topik di Media Massa maupun media sosial dalam
minggu ini di Aceh, terutama di kalangan perawat.
Kasusnya terus bergulir
bagaikan aliran lahar panas yang keluar dari kaldera. Meutia adalah contoh
salah satu hamba Allah yang sedang diberikan cobaan dan menjadi "uji
kompetensi" bagi pengurus PPNI di Lhokseumawe, Aceh dan Indonesia.
“Kesemrawutan terjadi di
tataran pemerintahan di negara ini memberikan "bimbingan belajar" yang
luar biasa mumpuni bagi insan-insan keperawatan,” demikian dikutiip dari laman
facebook Suherman, Sekretaris PPNI Kabupaten Nagan Raya, Selasa (12/4/2016).
Suherman mengkritisi
lemahnya penegakkan hukum, nyatanya kehadiran Kitab Undang-Undang Kesehatan,
Undang-Undang Rumah Sakit, Undang-Undang Tenaga Kesehatan, dan Undang-Undang
Keperawatan hanya dijadikan sebagai pengisi Rak Buku dan daftar pustaka, persis
(maaf) seperti Al Quran dan Hadist yang hanya disimpan saja tanpa dibaca dan
dilaksanakan.
“Akibatnya wow......Luar
biasa,” sindir pedas Suherman.
Aneh, demikian cepatnya
penyidikan dilakukan sehingga Mutia jadi tersangka "menurut berita
koran".
Bagaikan perawat yang
belum punya STR mendengar ujian kompetensi dibuka, maka perawat di Aceh
bergerak cepat dibawah komando DPW PPNI Aceh melakukan advokasi.
“Kita semua berharap kasus
Meutia menjadi pembelajaran bagi RS, Dinas Kesehatan, UTD, Kepolisian, perawat
dan masyarakat sehingga kita semua bisa saling memahami,” harap Sekretaris PPNI
Kabupaten Nagan Raya.
Yakinlah perawat sudah
banyak berkorban untuk menyelamatkan nyawa manusia, yang layak untuk perawat
adalah sorga bukan penjara.#SAVEMUTIA.[red]