-->


FPI Aceh Desak Walikota Lhokseumawe Ambil Sikap Soal Syariat Islam

02 April, 2016, 23.00 WIB Last Updated 2016-04-02T16:01:10Z
LHOKSEUMAWE - Beberapa hari yang lalu, penegak hukum mengamankan sejumlah wanita bebas di kawasan Lhokseumawe. Menyangkut hal ini, Front Pembela Islam (FPI) Aceh meminta Walikota setempat, Suaidi Yahya untuk mengambil sikap tegas terkait hal ini.


“Walikota Suaidi Yahya harus tegas dalam hal ini. Suaidi harus membongkar tempat-tempat maksiat di Lhokseumawe seperti kafe-kafe dan tempat lain yang menjadi sarang perbuatan maksiat,” kata Ketua FPI Aceh Muslim At-Thahiri, dalam acara Tabliq Akbar bersama masyarakat Rancong di Meuligo Rancong, Sabtu 02 April 2016 malam.


Dalam Tabliq Akbar tersebut, Muslim mengajak masyarakat eks Blang Lancang Rancong untuk beristiqamah dan bersatu melawan kebatilan atau kemungkaran yang terjadi selama ini di Aceh, khususnya di Kota Lhokseumawe dan Aceh Utara.


“Yang terjadi selama ini, seperti beberapa hari yang lalu itu harus diambil sikap tegas. Kalau walikota tidak tegas, haram dipilih lagi untuk Pilkada mendatang,” tegas Ketua FPI Muslim. [Jamal]
Komentar

Tampilkan

Terkini