-->

Forkopimda Aceh Utara Kampanyekan Perangi Narkoba

01 April, 2016, 19.18 WIB Last Updated 2016-04-01T12:18:48Z
LHOKSUKON - Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh Utara menggelar acara kampanye Perangi Narkoba dengan mengusung tema Selamatkan Generasi Bangsa. Acara ini berlangsung di halaman Poslantas Lhoksukon, Aceh Utara, Jumat (01/4).

Dalam hal ini Forkopimda menyatakan dengan tegas akan siap untuk perang dengan Narkoba. Forkopimda sangat prihatin dengan kondisi saat ini yang mana peredaran narkoba sudah menjerumus ke desa-desa pedalaman, bahkan mewabah kepada anak-anak muda. Hal ini tentunya menjadi pusat perhatian Forkopimda untuk sama-sama berupaya mencegah peredaran Narkoba demi selamatkan generasi bangsa.

Bupati Aceh Utara, H. Muhammad Thaib atau Cek Mad dalam hal ini mengaku bahwa kasus-kasus tindak pidana Narkotika terus bertambah setiap harinya. Hal ini menurutnya perlu gerak secepatnya pihak Kepolisian dalam meminimalisir peredaran Narkoba yang sudah menjamah ke desa-desa pedalaman.

“Saya sangat prihatin melihat kondisi di zaman sekarang, dimana narkotika sudah menjamah begitu pesat. Ini harus mampu mendeteksi peredaran Narkotika untuk mencegahnya, kasus peredaran narkotika bisa kita lihat bahwa terus meningkat setiap harinya, bukan tahun,” jelasnya.

Dalam kesempatan ini dirinya juga meminta kepada seluruh pihak khususnya perangkat desa di Aceh Utara untuk mencegah bila ada peredaran Narkotika yang masuk ke wilayahnya masing-masing. “Ya, Kepala Desa maupun perangkat desa harus mampu mencegah peredaran narkoba yang masuk ke wilayahnya. Harus berani, jangan hanya berani grebek meusum, akan tetapi peredaran Narkoba juga harus berani dihentikan,” imbau Cek Mad dengan tegas.

Sementara itu hal senada disampaikan Kapolres Aceh Utara, AKBP Achmadi SIK. Dia menjelaskan, sejak digelar Operasi Bersinar Rencong 2016 sedikitnya pihaknya telah mencatat 15 kasus termasuk dari jajaran atau Polsek masing-masing. Tentunya pihaknya sangat prihatin, dimana kasus tersebut terus bertambah.

“Kita kepolisian terus berupaya meminimalisir peredaran narkoba. Bahkan sejauh ini tercatat sudah 80 persen penghuni Rutan di Lhoksukon adalah kasus narkotika semua. Selama ini sudah ada beberapa kegiatan yang kita jalankan, yaitu penindakan, kampanye, rehabilitasi dan perbaikan,” jelasnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut masing-masing Forkopimda yang diantaranya Bupati Aceh Utara, Polres, Kodim 0103 Aceh Utara, Korem 011 Lilawangsa, Kajari Lhoksukon, Ketua Pengadilan Lhoksukon, Kepala Rutan Lhoksukon, Ketua dan Wakil DPRK Aceh Utara, tokoh ulama, mahasiswa, dan sejumlah organisasi kepemudaan. [Chairul]
Komentar

Tampilkan

Terkini