LHOKSUKON
- Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh Utara menggelar acara
kampanye Perangi Narkoba dengan mengusung tema “Selamatkan
Generasi Bangsa”. Acara ini berlangsung di halaman Poslantas
Lhoksukon, Aceh Utara, Jum’at (01/4).
Dalam
hal ini Forkopimda menyatakan dengan tegas akan siap untuk perang dengan
Narkoba. Forkopimda sangat prihatin dengan kondisi saat ini yang mana peredaran
narkoba sudah menjerumus ke desa-desa pedalaman, bahkan mewabah kepada
anak-anak muda. Hal ini tentunya menjadi pusat perhatian Forkopimda untuk
sama-sama berupaya mencegah peredaran Narkoba demi selamatkan generasi bangsa.
Bupati
Aceh Utara, H. Muhammad Thaib atau Cek Mad dalam hal ini mengaku bahwa
kasus-kasus tindak pidana Narkotika terus bertambah setiap harinya. Hal ini
menurutnya perlu gerak secepatnya pihak Kepolisian dalam meminimalisir
peredaran Narkoba yang sudah menjamah ke desa-desa pedalaman.
“Saya sangat prihatin
melihat kondisi di zaman sekarang, dimana narkotika sudah menjamah begitu
pesat. Ini harus mampu mendeteksi peredaran Narkotika untuk mencegahnya, kasus
peredaran narkotika bisa kita lihat bahwa terus meningkat setiap harinya, bukan
tahun,” jelasnya.
Dalam
kesempatan ini dirinya juga meminta kepada seluruh pihak khususnya perangkat
desa di Aceh Utara untuk mencegah bila ada peredaran Narkotika yang masuk ke
wilayahnya masing-masing. “Ya, Kepala Desa
maupun perangkat desa harus mampu mencegah peredaran narkoba yang masuk ke
wilayahnya. Harus berani, jangan hanya berani grebek meusum, akan tetapi
peredaran Narkoba juga harus berani dihentikan,” imbau Cek Mad dengan tegas.
Sementara
itu hal senada disampaikan Kapolres Aceh Utara, AKBP Achmadi SIK. Dia
menjelaskan, sejak digelar Operasi Bersinar Rencong 2016 sedikitnya pihaknya
telah mencatat 15 kasus termasuk dari jajaran atau Polsek masing-masing.
Tentunya pihaknya sangat prihatin, dimana kasus tersebut terus bertambah.
“Kita kepolisian terus
berupaya meminimalisir peredaran narkoba. Bahkan sejauh ini tercatat sudah 80
persen penghuni Rutan di Lhoksukon adalah kasus narkotika semua. Selama ini
sudah ada beberapa kegiatan yang kita jalankan, yaitu penindakan, kampanye,
rehabilitasi dan perbaikan,” jelasnya.
Hadir
dalam kegiatan tersebut masing-masing Forkopimda yang diantaranya Bupati Aceh
Utara, Polres, Kodim 0103 Aceh Utara, Korem 011 Lilawangsa, Kajari Lhoksukon,
Ketua Pengadilan Lhoksukon, Kepala Rutan Lhoksukon, Ketua dan Wakil DPRK Aceh
Utara, tokoh ulama, mahasiswa, dan sejumlah organisasi kepemudaan. [Chairul]