-->

DPRK Kritik Kebijakan Acara HUT Kabupaten Aceh Tamiang dan HUT Damkar

10 April, 2016, 10.52 WIB Last Updated 2016-04-10T03:55:00Z
ACEH TAMIANG - Keputusan aneh Bupati Hamdan Sati yang telah menggabungkan kegiatan Upacara HUT Kabupaten Aceh Tamiang ke-14  dengan Upacara HUT Pemadam Kebakaran ke-97 Tahun 2016, menuai berbagai kritikan keras dari hampir seluruh lapisan masyarakat.

Ada pihak masyarakat yang berani secara terang-terangan 'teriakin' protesnya atas keputusan aneh yang dibuat oleh Bupati Hamdan Sati dan ada juga yang menyampaikan secara bisik-bisik karena terkesan takut kepada sosok 'Bapak Pembangunan' Kabupaten Aceh Tamiang yang akrab disapa 'Pak Mendan' tersebut.

Ketua DPRK Aceh Tamiang, Ir. Rusman, saat dikonfirmasi lintasatjeh.com, Sabtu (9/4/16) malam, menyampaikan bahwa sebaiknya Upacara HUT Kabupaten Aceh Tamiang ke-14 tidak disatukan dengan Upacara HUT Pemadam Kebakaran ke-97, harus dipilah-pilah.

Kata Rusman, idealnya Upacara HUT Kabupaten Aceh Tamiang ke-14 dilaksanakan pada 10 April 2016, sedangkan Upacara HUT Pemadam Kebakaran ke-97 dilaksanakan pada hari-hari yang lain.

"Jangan disatukan. Kira-kira intinya seperti itu," demikian jelas Ketua DPRK Aceh Tamiang, Ir. Rusman.

Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang, Juanda, SIP. Menurut Juanda, penghematan biaya bukanlah sebuah alasan yang bijak untuk dijadikan dalil sehingga Upacara HUT Kabupaten Aceh Tamiang ke-14 harus disatukan dengan Upacara HUT Pemadam Kebakaran ke-97. 

"Kita sangat sepakat bahwa tanggal kelahiran atau hari jadi bagi suatu daerah merupakan sebagai sesuatu yang sangat penting. Tanggal tersebut dianggap sebagai momentum proklamasi, salah satu identitas dan jati diri daerah, bahkan menjadi simbol kebangkitan bagi warganya," pungkas Juanda SIP.[zf]
Komentar

Tampilkan

Terkini