ACEH TAMIANG - Keputusan aneh
Bupati Hamdan Sati yang telah menggabungkan kegiatan Upacara HUT Kabupaten Aceh
Tamiang ke-14 dengan Upacara HUT Pemadam
Kebakaran ke-97 Tahun 2016, menuai berbagai kritikan keras dari hampir seluruh
lapisan masyarakat.
Ada pihak masyarakat yang
berani secara terang-terangan 'teriakin' protesnya atas keputusan aneh yang
dibuat oleh Bupati Hamdan Sati dan ada juga yang menyampaikan secara
bisik-bisik karena terkesan takut kepada sosok 'Bapak Pembangunan' Kabupaten
Aceh Tamiang yang akrab disapa 'Pak Mendan' tersebut.
Ketua DPRK Aceh Tamiang,
Ir. Rusman, saat dikonfirmasi lintasatjeh.com, Sabtu (9/4/16) malam,
menyampaikan bahwa sebaiknya Upacara HUT Kabupaten Aceh Tamiang ke-14 tidak
disatukan dengan Upacara HUT Pemadam Kebakaran ke-97, harus dipilah-pilah.
Kata Rusman, idealnya
Upacara HUT Kabupaten Aceh Tamiang ke-14 dilaksanakan pada 10 April 2016,
sedangkan Upacara HUT Pemadam Kebakaran ke-97 dilaksanakan pada hari-hari yang
lain.
"Jangan disatukan. Kira-kira
intinya seperti itu," demikian jelas Ketua DPRK Aceh Tamiang, Ir. Rusman.
Hal senada juga
disampaikan oleh Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang, Juanda, SIP. Menurut Juanda,
penghematan biaya bukanlah sebuah alasan yang bijak untuk dijadikan dalil
sehingga Upacara HUT Kabupaten Aceh Tamiang ke-14 harus disatukan dengan
Upacara HUT Pemadam Kebakaran ke-97.
"Kita sangat sepakat
bahwa tanggal kelahiran atau hari jadi bagi suatu daerah merupakan sebagai
sesuatu yang sangat penting. Tanggal tersebut dianggap sebagai momentum
proklamasi, salah satu identitas dan jati diri daerah, bahkan menjadi simbol
kebangkitan bagi warganya," pungkas Juanda SIP.[zf]