-->

DPR Aceh Terlalu Memaksakan Kehendak Revisi Qanun Pilkada

16 April, 2016, 18.20 WIB Last Updated 2016-04-16T11:20:49Z
IST
BANDA ACEH - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Labang Bangsa menyayangkan sikap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh yang terkesan terlalu memaksakan kehendaknya untuk mengutak atik qanun pilkada Aceh.

"Hal ini seperti didramatisir, kita mengkhawatirkan akan berpengaruh kepada stabilitas keamanan dan kenyaman masyarakat menjelang pilkada," demikian dikatakan Direktur Eksekutif Labang Bangsa, Hery Safrizal, kepada LintasAtjeh.com, Sabtu (16/4) menanggapi terkait pembahasan Qanun (Perda-red) Pilkada Aceh di DPRA.

Seharusnya, jelas Hery, teman-teman di DPRA dapat melakukan kajian lebih mendalam terhadap plus minus yang dihasilkan dari perubahan tersebut yang tentunya tidak akan menunggu proses dan tahapan pilkada yang sebentar lagi akan digelar.

Sebagian masyarakat mempertanyakannya kepada lembaganya, ada apa ini, kenapa lagi ini, kenapa anggota dewan lebih konsentrasi terhadap hal-hal yang tekhnis dan normatif. Padahal ada banyak persoalan dan turunan yang belum tuntas dibahas dan dilaksanakan. Kenapa dewan terkesan hanya milik satu partai atau milik sekelompok saja?

Karena secara history, Hery menyebutkan, ini merupakan sisi negatif terhadap keberlangsungan demokrasi Aceh, DPR latah kemudian menjadikan ini sebagai headline padahal jelas-jelas jadi boomerang terhadap kewibawaan dan martabat DPRA sendiri.

"Bukankah semua kita mengakui bahwa Aceh dijadikan rolemodel terhadap demokrasi berjalan, tetapi hari ini DPRA telah mewarnainya dengan spidol merah," ujarnya.

Ia berharap semua pihak dapat menahan diri dan mengikuti proses berjalan, semoga saja akan ada titik temu yang kebih harmonis, sehingga pilkada damai dapat terlaksana di Aceh.

Hery meminta agar jangan terlalu tersulut dan mudah terprovokasi, "Toh ini pun masih ada proses dan kesepakatan dengan eksekutif kemudian ke kemendagri. Tunggu saja." [red]
Komentar

Tampilkan

Terkini