IST |
BANDA ACEH - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Labang Bangsa
menyayangkan sikap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh yang terkesan terlalu
memaksakan kehendaknya untuk mengutak atik qanun pilkada Aceh.
"Hal
ini seperti didramatisir, kita mengkhawatirkan akan berpengaruh kepada
stabilitas keamanan dan kenyaman masyarakat menjelang pilkada," demikian
dikatakan Direktur Eksekutif Labang Bangsa, Hery Safrizal, kepada LintasAtjeh.com,
Sabtu (16/4) menanggapi terkait pembahasan Qanun (Perda-red) Pilkada Aceh di
DPRA.
Seharusnya,
jelas Hery, teman-teman di DPRA dapat melakukan kajian lebih mendalam terhadap
plus minus yang dihasilkan dari perubahan tersebut yang tentunya tidak akan
menunggu proses dan tahapan pilkada yang sebentar lagi akan digelar.
Sebagian
masyarakat mempertanyakannya kepada lembaganya, ada apa ini, kenapa lagi ini,
kenapa anggota dewan lebih konsentrasi terhadap hal-hal yang tekhnis dan
normatif. Padahal ada banyak persoalan dan turunan yang belum tuntas dibahas
dan dilaksanakan. Kenapa dewan terkesan hanya milik satu partai atau milik
sekelompok saja?
Karena
secara history, Hery menyebutkan, ini merupakan sisi negatif terhadap
keberlangsungan demokrasi Aceh, DPR latah kemudian menjadikan ini sebagai
headline padahal jelas-jelas jadi boomerang terhadap kewibawaan dan martabat
DPRA sendiri.
"Bukankah
semua kita mengakui bahwa Aceh dijadikan rolemodel terhadap demokrasi berjalan,
tetapi hari ini DPRA telah mewarnainya dengan spidol merah," ujarnya.
Ia
berharap semua pihak dapat menahan diri dan mengikuti proses berjalan, semoga
saja akan ada titik temu yang kebih harmonis, sehingga pilkada damai dapat
terlaksana di Aceh.
Hery
meminta agar jangan terlalu tersulut dan mudah terprovokasi, "Toh ini pun
masih ada proses dan kesepakatan dengan eksekutif kemudian ke kemendagri. Tunggu
saja." [red]