-->

Di Langsa, Kena Razia Biker Dihukum Nyanyi Lagu Ibu Kita Kartini

21 April, 2016, 23.20 WIB Last Updated 2016-04-21T16:20:45Z
LANGSA - Dalam rangka memeriahkan Hari Kartini, yang jatuh setiap tanggal 21 April, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Kota Langsa menggelar razia di Jalan A. Yani atau tepatnya di simpang Kantor Pos Kota Langsa.

Pantauan LintasAtjeh.com, Kamis (21/4/2016), razia tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Langsa, AKP. Cut Putri Amelia.

Ada yang unik pada saat digelarnya razia yakni, bagi biker (pengendara) yang tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan tidak kena tilang. Namun sebagai penggantinya dikenakan sanksi menyanyikan lagu "Ibu Kita Kartini".

Sedangkan, yang lengkap diberikan hadiah berupa bunga dan jilbab. "Razia hari ini digelar untuk memperingati Hari Kartini," katanya.

Selain untuk memperingati Hari Kartini, juga untuk mengajak masyarakat Kota Langsa  khususnya dan  seluruh wanita di Indonesia agar tertib berlalulintas serta menjadi pelopor berlalulintas.

"Dalam razia ini, bagi pengendara yang tidak lengkap membawa surat-surat kendaraan tidak akan dikenakan sanksi. Tapi, diminta menyanyikan lagu Kartini, dan yang lengkap kita berikan bunga serta sajadah," pungkasnya. [zf]
Komentar

Tampilkan

Terkini