LANGSA - Dalam rangka memeriahkan Hari Kartini, yang jatuh
setiap tanggal 21 April, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Kota Langsa
menggelar razia di Jalan A. Yani atau tepatnya di simpang Kantor Pos Kota
Langsa.
Pantauan
LintasAtjeh.com, Kamis (21/4/2016), razia tersebut dipimpin langsung oleh Kasat
Lantas Polres Langsa, AKP. Cut Putri Amelia.
Ada yang unik pada saat
digelarnya razia yakni, bagi biker (pengendara) yang tidak membawa kelengkapan surat-surat
kendaraan tidak kena tilang. Namun sebagai penggantinya dikenakan sanksi menyanyikan lagu "Ibu Kita Kartini".
Sedangkan,
yang lengkap diberikan hadiah berupa bunga dan jilbab. "Razia hari ini digelar untuk memperingati Hari Kartini," katanya.
Selain
untuk memperingati Hari Kartini, juga untuk mengajak masyarakat Kota
Langsa khususnya dan seluruh wanita di Indonesia agar tertib
berlalulintas serta menjadi pelopor berlalulintas.
"Dalam
razia ini, bagi pengendara yang tidak lengkap membawa surat-surat kendaraan
tidak akan dikenakan sanksi. Tapi, diminta menyanyikan lagu Kartini, dan yang
lengkap kita berikan bunga serta sajadah," pungkasnya. [zf]