BANDA ACEH - Bupati Aceh Utara H. Muhammad Thaib mengatakan sudah
kroscek langsung ke Puskesmas Seunuddon untuk mencari informasi terkait
meninggalnya balita Muhammad Reza yang meninggal akibat tidak adanya oksigen.
Dari
hasil kroscek, Cek Mad--sapaan bupati--menyalahkan kedua orangtua bayi itu.
"Saya
sudah cek langsung ke Puskesmas, dan itu salah orangtua bayi itu karena menolak
diberi oksigen oleh perawat," ucap Cek Mad, di Lhoksukon, Kamis (14/4).
Sementara
itu Jaringan Aspirasi Rakyat Aceh (JARA), Iskandar, S.Pd menyesalkan terkait
kasus yang menimpa Muhammad Reza (16 bulan) anak dari pasangan Razali (45)
dan Rohani (35), warga Gampong Ulee Rubek Barat, Kecamatan Seunudon, Kabupaten
Aceh Utara yang meninggal setelah dibawa ke Pusekesmas Seunuddon pada Minggu 10
April 2016.
Harusnya
Dewan dan Pemkab Aceh Utara agar segera mengambil sikap lebih tegas, terutama
dalam pengawasan kinerja terhadap rumah sakit. Bukan malah menyalahkan
orangtuanya.
Karenanya,
JARA siap mendukung pihak keluarga korban yang apabila akan menggugat pihak Puskesmas
Seunuddon, sehingga kejadian ini akan menjadi pelajaran berharga bagi petugas
kesehatan supaya kedepannya tidak mengabaikan pasien dan tidak pilih kasih
dalam melayani masyarakat.
Menurutnya,
kejadian serupa sebelumnya juga sudah pernah terjadi di RSIA Banda Aceh yang
mengakibatkan kehilangan nyawa bayi dan ibunya kini kembali lagi terulang
kejadian serupa di Pukesmas Seuneudon.
"Itu
semua merupakan akibat kelalaian petugas dalam proses penanganan yang lambat terhadap bayi yang membutuhkan pertolongan
segera sehingga mengakibatkan kejadian yang sangat fatal sampai meniggal dunia,"
tandasnya.
JARA
meminta kepada Dinkes Aceh untuk mengevaluasi seluruh manajemen pelayanan di
rumah sakit dan memeriksa kelengkapan yang sangat mendesak seperti tabung
oksigen dan lainnya. Ia pun mendesak kepada Kadinkes Aceh Utara agar turun ke
lapangan dan melihat apa kebutuhan mendasar seperti oksigen, dan obat-obatan
apakah masih ada stoknya, dan bagi petugas yang lalai segera ditegur dan diberikan
sanksi. [pin/Rajali]