-->

BREAKING NEWS: Pasca Rusuh, Ini Tuntutan Napi Lapas Kuala Simpang

02 April, 2016, 00.43 WIB Last Updated 2016-04-01T17:53:53Z
ACEH TAMIANG - Kericuhan berujung pembakaran gedung Lapas  yang dilakukan oleh tahanan Lembaga Pemasyarakatan kelas II B Kuala Simpang Aceh Tamiang dipicu peraturan yang diterapkan Kalapas Kuala Simpang, Tri Budi Haryoko dianggap oleh para tahanan terlalu mengekang dan adanya perkataan yang tidak menyenangkan terhadap salah seorang napi yang sedang dibesuk oleh sang istri.

Awal kejadian bermula, saat jam besuk keluarga, adanya permintaan dari tahanan untuk meminjam ruangan kamar milik tahanan korupsi yang akan dijadikan ‘bilik asmara’ untuk melakukan hubungan suami istri. Akan tetapi permintaan dari tahanan tersebut dibalas dengan ucapan yang tidak menyenangkan oleh Kalapas Tri Budi Haryoko.

Akhirnya, kekesalan napi membuncah pada saat hendak diadakan pembukaan olah raga untuk para napi oleh Kepala LP. Kondisi di dalam LP semakin tidak terkendali karena terjadi aksi pelemparan batu dan pemecahan kaca di ruangan Kepala Sub Keamanan LP. Kejadian tersebut diduga akibat akumulasi rentetan permasalahan yang terjadi kemarin, sehingga berujung aksi kerusuhan dan pembakaran ruangan, Jum’at (01/04/2016).

Sekira pukul 09.00 WIB, kondisi di dalam LP semakin ricuh yang berujung dengan pembakaran spanduk pembukaan olah raga untuk napi di ruangan kepala Sub Keamanan LP oleh para tahanan, yang mengakibatkan terbakarnya gedung Staf Pegawai LP. Situasi terkendali setelah personel dari Batalyon 111 Raider/Karma Bakti tiba di LP untuk membantu personel Polres Aceh Tamiang melakukan pengamanan. Kebakaran dapat dijinakkan setelah dua unit mobil pemadam kebakaran milik Pemda Aceh Tamiang dan satu unit mobil pemadam dari Pertamina Rantau tiba di lokasi untuk melakukan pemadaman.

Setelah situasi kondusif, rombongan Wakil Bupati Aceh Tamiang, Drs. Iskandar Zulkarnaen, didampingi Asisten I Mix Donal dan Kalapas Kota Langsa Erry bersama Dandim 0104/Aceh Timur, Letkol Inf. Amril Haris Isya Siregar, Danyonif Raider 111/Karma Bakti, Letkol Inf. M. Iqbal Lubis dan Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Yoga Prasetyo, tiba di lokasi dan berdialog dengan para napi untuk menenangkan situasi dan mendengar keluhan para tahanan.

Adapun yang menjadi keluhan dari para tahanan diantaranya agar disediakan bilik asmara untuk para tahanan. Kemudian batas jam berkunjung diupayakan dari pukul 08.00 s.d 18.00 WIB. Para tahanan juga meminta agar pihak LP mengumumkan remisi secara transparan. Selain itu, agar Lapas disediakan toilet untuk tamu. 

Selanjutnya para Napi meminta agar cuti keluarga dan asimilasi tidak dipersulit dan yang terakhir agar diberlakukan kembali peraturan pembebasan bersyarat.[zf]
Komentar

Tampilkan

Terkini