ACEH TAMIANG - Kericuhan berujung
pembakaran gedung Lapas yang dilakukan oleh tahanan Lembaga Pemasyarakatan kelas II B Kuala Simpang Aceh
Tamiang dipicu peraturan yang diterapkan Kalapas Kuala Simpang, Tri Budi
Haryoko dianggap oleh para tahanan terlalu mengekang dan adanya perkataan yang tidak
menyenangkan terhadap salah seorang napi yang sedang dibesuk oleh sang istri.
Awal kejadian bermula, saat
jam besuk keluarga, adanya permintaan dari tahanan untuk meminjam ruangan kamar
milik tahanan korupsi yang akan dijadikan ‘bilik asmara’ untuk melakukan
hubungan suami istri. Akan tetapi permintaan dari tahanan tersebut dibalas
dengan ucapan yang tidak menyenangkan oleh Kalapas Tri Budi Haryoko.
Akhirnya, kekesalan napi
membuncah pada saat hendak diadakan pembukaan olah raga untuk para napi oleh
Kepala LP. Kondisi di dalam LP semakin tidak terkendali karena terjadi aksi
pelemparan batu dan pemecahan kaca di ruangan Kepala Sub Keamanan LP. Kejadian
tersebut diduga akibat akumulasi rentetan permasalahan yang terjadi kemarin,
sehingga berujung aksi kerusuhan dan pembakaran ruangan, Jum’at (01/04/2016).
Sekira pukul 09.00 WIB,
kondisi di dalam LP semakin ricuh yang berujung dengan pembakaran spanduk
pembukaan olah raga untuk napi di ruangan kepala Sub Keamanan LP oleh para
tahanan, yang mengakibatkan terbakarnya gedung Staf Pegawai LP. Situasi
terkendali setelah personel dari Batalyon 111 Raider/Karma Bakti tiba di LP untuk
membantu personel Polres Aceh Tamiang melakukan pengamanan. Kebakaran dapat dijinakkan setelah dua unit mobil pemadam kebakaran milik Pemda Aceh
Tamiang dan satu unit mobil pemadam dari Pertamina Rantau tiba di lokasi untuk
melakukan pemadaman.
Setelah situasi kondusif,
rombongan Wakil Bupati Aceh Tamiang, Drs. Iskandar Zulkarnaen, didampingi
Asisten I Mix Donal dan Kalapas Kota Langsa Erry bersama Dandim 0104/Aceh Timur,
Letkol Inf. Amril Haris Isya Siregar, Danyonif Raider 111/Karma Bakti, Letkol Inf.
M. Iqbal Lubis dan Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Yoga Prasetyo, tiba di lokasi
dan berdialog dengan para napi untuk menenangkan situasi dan mendengar keluhan
para tahanan.
Adapun yang menjadi
keluhan dari para tahanan diantaranya agar disediakan bilik asmara untuk para tahanan.
Kemudian batas jam berkunjung diupayakan dari pukul 08.00 s.d 18.00 WIB. Para
tahanan juga meminta agar pihak LP mengumumkan remisi secara transparan. Selain
itu, agar Lapas disediakan toilet untuk tamu.
Selanjutnya para Napi meminta
agar cuti keluarga dan asimilasi tidak dipersulit dan yang terakhir agar
diberlakukan kembali peraturan pembebasan bersyarat.[zf]