-->

Aneuk Syuhada Dukung Revisi Qanun Pilkada Aceh

14 April, 2016, 09.49 WIB Last Updated 2016-04-14T02:49:42Z
IST
BANDA ACEH -  Jaringan Aneuk Syuhada Aceh (JASA) sangat mendukung revisi Qanun Pilkada Aceh yang sedang digodok oleh Banleg DPR Aceh, tentang adanya syarat menyerahkan fotocopy KTP dan dilengkapi surat pernyataan di atas materai per satu orang pendukung.

"Bagi kami itu bukan memperberat atau menghambat calon independen, tapi ini menjadi bukti nyata kalau setiap calon benar didukung oleh masyarat, bukan dukungan palsu," demikian kata Ketua JASA, Bukhari, SE, kepada lintasatjeh.com, Kamis (14/4).

Sehingga, lanjut dia, nantinya akan melahirkan calon independen yang berkualitas. Menurutnya, kalau mereka benar didukung oleh masyarakat kenapa harus panik dengan syarat tersebut. Jangan hanya slogan saja pilkada halal dan  jujur kalau pengumpulan dukungan KTP tidak berani jujur.


"Bagi kami ini juga bukanlah kemunduran demokrasi tapi aturan dibuat untuk pilkada yang lebih baik dan berkualitas," tutupnya. [pin]
Komentar

Tampilkan

Terkini