IST |
BANDA ACEH - Jaringan Aneuk
Syuhada Aceh (JASA) sangat mendukung revisi Qanun Pilkada Aceh yang sedang
digodok oleh Banleg DPR Aceh, tentang adanya syarat menyerahkan fotocopy KTP
dan dilengkapi surat pernyataan di atas materai per satu orang pendukung.
"Bagi
kami itu bukan memperberat atau menghambat calon independen, tapi ini menjadi
bukti nyata kalau setiap calon benar didukung oleh masyarat, bukan dukungan
palsu," demikian kata Ketua JASA, Bukhari, SE, kepada lintasatjeh.com,
Kamis (14/4).
Sehingga,
lanjut dia, nantinya akan melahirkan calon independen yang berkualitas.
Menurutnya, kalau mereka benar didukung oleh masyarakat kenapa harus panik
dengan syarat tersebut. Jangan hanya slogan saja pilkada halal dan jujur kalau pengumpulan dukungan KTP tidak
berani jujur.
"Bagi
kami ini juga bukanlah kemunduran demokrasi tapi aturan dibuat untuk pilkada
yang lebih baik dan berkualitas," tutupnya. [pin]