-->

40 Calon Keuchik di Langsa Ikut Tes Urine

15 April, 2016, 18.45 WIB Last Updated 2016-04-15T11:46:12Z
LANGSA - Sedikitnya 40 Calon Kepala Desa atau Keuchik, di Kota Langsa, Aceh mengikuti tes urine yang digelar BNN setempat di halaman sekretariat Pemko Langsa, Kamis 15 April 2016.

Kabag Pemerintahan pada Sekretariat Pemko Langsa, Khairul Ichsan S.STP menegaskan, bila ada calon kepala desa yang terbukti positif menggunakan narkoba, dipastikan tidak dapat melanjutkan pencalonan Keuchik. Karena pemimpin tidak dibolehkan terlibat barang haram tersebut.

Khairul Ichsan menyebut, Tes Urine bagi calon Keuchik adalah wajib, bahkan ada dalam peraturan Qanun Aceh Nomor : 4/2009 tentang tata cara pemilihan dan pemberhentian keuchik. Secara otomatis bila terbukti terlibat narkoba, calon keuchik wajib mundur.

“Tes urine untuk calon keuchik di Langsa ada dua tahap. Untuk pertama 40 orang dulu. Tahap selanjutnya akan dilakukan juga oleh BNN, tapi tidak tau pasti kapan,” kata Khairul kepada LintasAtjeh.com.

Untuk tahun 2016 ini, kata Khairul, di Kota Langsa ada 15 desa yang akan menuju pemilihan calon keuchik. Pemilihan bakal dilaksanakan pada bulan Mei mendatang secara serentak. [Jamal]
Komentar

Tampilkan

Terkini