IST |
BUKITTINGGI - Rencana pemerintah melakukan rasionalisasi
jumlah PNS yang duduk di jabatan fungsional umum menuai pro kontra di daerah.
Menurut pengakuan Sekda Provinsi Sumatera Barat Ali Asmar,
informasi mengenai pensiun dini bagi PNS berpendidikan SMA ke bawah membuat
pegawainya resah.
Di Sumatera Barat, ungkapnya, jumlah PNS yang berpendidikan
SMA ke bawah ada sekitar 3.156 orang atau 38,7 persen dari jumlah PNS yaitu
8.225 orang. Dulunya, sebagian besar
berasal dari tenaga honorer, baik kategori satu (K1) maupun kategori dua (K2).
Ali mengatakan, Pemprov Sumbar sebenarnya sudah pernah
mengeluarkan regulasi untuk mengurangi jumlah PNS di Sumbar.
"Kami pernah mengusulkan dengan melakukan gerak pensiun
dini. Tetapi setelah konsultasi, belum bisa dilaksanakan karena tidak ada
payung hukum yang kuat. Regulasi dalam bentuk Peraturan Gubernur tersebut belum
dilaksanakan," beber Ali dalam acara Forum Komunikasi Pendayagunaan
Aparatur Negara (Forkonpan) di Bukit Tinggi, Sumatera Barat, Jumat (8/4).
Namun, Ali tetap meminta agar PNS di Pemprov Sumbar memiliki
integritas tinggi serta menjunjung tinggi administrasi publik khususnya dalam
pelayanan publik.
"Kami harus bekerja sesuai amanah negara yaitu hadir di
tengah masyarakat untuk memenuhi kebutuhan masyarakat," ujarnya.
Sekda juga mengeluhkan kurangnya jumlah tenaga pendidik di
Provinsi Sumatera Barat, yang saat ini hanya ada 19 ribu tenaga pendidik.
Jumlah itu terdiri dari 7.000 tenaga pendidik non-PNS, dan selebihnya berstatus
PNS yang tersebar di 19 Kabupaten/Kota. [JPNN]