-->

YARA Minta Dikjar Langsa Hentikan Pungli di Sekolah

01 Maret, 2016, 23.24 WIB Last Updated 2016-03-01T16:26:20Z
LANGSA - Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) meminta Kepala Dinas Pendidikan dan Pengajaran (Dikjar) Kota Langsa, Aceh, Sifuddin Razali untuk menghentikan pungutan liar  di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) dan sederajat.

YARA menilai praktek pungli tumbuh subur di jajaran Dinas Pendidikan Kota Langsa, dengan berbagai dalih.

Demikian dikatakan ketua YARA Kota Langsa, Abubakar, dalam siaran persnya, Selasa (1/3).

Lebih lanjut dia mengatakan, saat ini sejumlah SMA dan SMK Langsa telah meminta uang perpisahan yang wajib dibayar oleh siwa/i yang nilainya bervariasi mulai Rp 30.000, Rp 50.000, Rp 70.000. Bahkan, menurut laporan yang diterima oleh pengurus YARA Langsa pemungutan uang tersebut terkesan ada pemaksaan terhadap wali murid.

Ia juga menyebutkan, pengutipan yang sama bukan hanya terjadi di SMA dan SMK, pengutipan itu juga terjadi di tingkat SD dan SMP di Langsa, dengan dalih untuk uang capek si penulis ijazah.

"Kadis Dikjar harus ingat ini Aceh, berbeda dengan daerah lain di Indonesia, seluruh sekolah di Aceh selain memiliki dana BOS, ada juga dana subsidi dari Pemerintah Aceh, dan subsidi pemerintah daerah. Jalankanlah amanah jabatan, jangan cari keuntungan pribadi," pungkasnya. [Red]
Komentar

Tampilkan

Terkini