LANGSA - Tiga Kapal asal Malaysia yang diduga telah melakukan
illegal fishing dicincang oleh TNI- AL dan Pol-Airud di pelabuhan Kuala Langsa,
Sabtu (26/3).
Kapal
tersebut ditangkap serta ditahan oleh personil polisi dari kapal patroli Lory 3018
Baharkam Mabes Polri yang dipimpin Iptu Antonius, Selasa (15/3/2016) sekitar
pukul 15:00 WIB.
Ketiga
kapal tersebut rencananya akan diledakkan pada tanggal (30/3/2016) mendatang.
Amatan
lintasatjeh.com di lokasi penahanan, ketiga kapal asing tersebut sedang
dicincang-cincang oleh sejumlah personil TNI-AL dan Pol-Airud. [w4]