ACEH
TIMUR -
Anggota Opsnal Sat Res Narkoba Polres Aceh Timur kembali berhasil melakukan
penangkapan terhadap tiga tersangka yang diduga sebagai pelaku pengedar
narkotika jenis ganja di tiga lokasi yang berbeda, Jum'at (4/3/16).
Kapolres Aceh Timur, AKBP Hendri Budiman SH, SIK, MH,
melalui Kasat Narkoba AKP Ildani Ilyas, saat dikonfirmasi lintasatjeh.com mengatakan, penangkapan ketiga
tersangka tersebut dilakukan secara marathon. Tersangka pertama berinisial SF
(48), warga Desa Keudee Dua, Kecamatan Darul Ihsan, dan ditangkap di Desa
Gampong Baro, Kecamatan Idi Rayeuk pada Jum’at sore sekira pukul 16.00 WIB.
Menurut Kasat Narkoba, penangkapan SF bermula dari
informasi bahwa masyarakat mencurigai tersangka SF membawa ganja dengan
mengendarai sepeda motor (sepmor) jenis Honda Beat, Nomor Polisi BL 3525 DCF
dan sesampainya di lokasi penangkapan, sejumlah anggota Opsnal Sat Res Narkoba
yang sudah menunggu, langsung menghentikan laju sepmor yang dikendarai oleh
tersangka.
Dari tangan tersangka, kata Kasat Narkoba, petugas
berhasil menyita ganja kering siap edar seberat 2 (dua) kilogram dan tersangka
SF mengaku bahwa barang haram tersebut diperoleh dari warga Desa Alue Bue Tuha,
Kecamatan Peureulak Barat, yang berinisial NA.
Lebih lanjut Kasat Narkoba menjelaskan, sebelum
melakukan pengejaran terhadap NA, sekira pukul 18.15 WIB, anggota Opsnal Sat
Res Narkoba terlebih dahulu melakukan penangkapan terhadap SA (32), warga Desa
Lhok Leumak, Kecamatan Darul Ihsan. Tersangka SA turut diamankan karena dirinya
adalah pihak pemesan ganja yang dibawa SF.
Akhirnya, sekira pukul 19.00 WIB, anggota Opsnal Sat
Res Narkoba berhasil mengamankan NA (54) di rumahnya, di Desa Alue Bue Tuha,
Kecamatan Peureulak Barat. Dan dari tangan NA yang kesehariannya berprofesi
sebagai penjual ikan tersebut, petugas berhasil menyita ganja kering siap edar
seberat 1 (satu) kilogram.
"Kepada petugas, NA mengaku bahwa ganja tersebut
diperoleh dari SA, warga Kecamatan Pindeng, Kabupaten Gayo Luwes. Kini ketiga
tersangka berikut barang bukti kami amankan di Polres guna dilakukan
penyidikan," terang Kasat Narkoba Polres Aceh Timur AKP Ildani Ilyas.[zf]