BANDA ACEH - Sekretaris Komisi VII DPR Aceh, Tgk. Khalidi
turut berkomentar terkait pembubaran fashion show Audisi Model Hunt Indonesia,
di Hotel Grand Nanggroe Banda Aceh, Mingggu (28/2/2016).
Tgk. Khalidi meminta Pemerintah Aceh harus benar-benar tegas
dalam menegakkan aturan hukum tanpa pandang bulu dan harus berani mencabut izin
usaha hotel yang melanggar dengan syariat Islam.
"Setiap pelanggar syariat Islam tetap harus diproses secara hukum dan kita
meminta kepada Pemerintah Aceh agar mencabut izin usaha hotel-hotel yang
melanggar Syariat," ungkap politisi Partai Aceh saat dikonfirmasi
lintasatjeh.com, di ruang kerja komisi VII DPR Aceh.
Kegiatan fashion show Audisi Model Hunt Indonesia tersebut
sangat mengiris hati masyarakat Aceh yang notabene merupakan sangat menjunjung
tinggi syariat Islam yang sejak lama telah diberlakukan di Bumi Serambi Mekkah.
“Aceh bukan daerah Hawaii yang bisa bebas melakukan apa
saja," jelas Tgk. Khalidi.
"Pemerintah Aceh tidak perlu takut meminta bantuan
pihak kepolisian untuk menyelidiki lokasi-lokasi ini dan memastikan kebenaran
informasi yang beredar. Jika perlu dicabut izin usahanya," imbuh dia.
Pemerintah Aceh, kata dia, tidak perlu takut kehilangan pendapatan
daerah (PAD) karena penutupan hotel yang melanggar Syariat Islam. Lebih baik
kehilangan pendapatan daripada merusak generasi muda dan budaya Aceh.
"Jika memang ingin melakukan sesuatu hal yang tidak
sesuai dengan syariat Islam, silahkan lakukan diluar Aceh. Jangan gara-gara
mereka Aceh yang mendapat bala dari Allah,” tuturnya keras.