-->

Tgk. Khalidi: Aceh Bukan Hawaii

01 Maret, 2016, 14.25 WIB Last Updated 2016-03-01T07:35:28Z
BANDA ACEH - Sekretaris Komisi VII DPR Aceh, Tgk. Khalidi turut berkomentar terkait pembubaran fashion show Audisi Model Hunt Indonesia, di Hotel Grand Nanggroe Banda Aceh, Mingggu (28/2/2016).

Tgk. Khalidi meminta Pemerintah Aceh harus benar-benar tegas dalam menegakkan aturan hukum tanpa pandang bulu dan harus berani mencabut izin usaha hotel yang melanggar dengan syariat Islam.

"Setiap pelanggar syariat Islam  tetap harus diproses secara hukum dan kita meminta kepada Pemerintah Aceh agar mencabut izin usaha hotel-hotel yang melanggar Syariat," ungkap politisi Partai Aceh saat dikonfirmasi lintasatjeh.com, di ruang kerja komisi VII DPR Aceh.

Kegiatan fashion show Audisi Model Hunt Indonesia tersebut sangat mengiris hati masyarakat Aceh yang notabene merupakan sangat menjunjung tinggi syariat Islam yang sejak lama telah diberlakukan di Bumi Serambi Mekkah.

“Aceh bukan daerah Hawaii yang bisa bebas melakukan apa saja," jelas Tgk. Khalidi.

"Pemerintah Aceh tidak perlu takut meminta bantuan pihak kepolisian untuk menyelidiki lokasi-lokasi ini dan memastikan kebenaran informasi yang beredar. Jika perlu dicabut izin usahanya," imbuh dia.

Pemerintah Aceh, kata dia, tidak perlu takut kehilangan pendapatan daerah (PAD) karena penutupan hotel yang melanggar Syariat Islam. Lebih baik kehilangan pendapatan daripada merusak generasi muda dan budaya Aceh.

"Jika memang ingin melakukan sesuatu hal yang tidak sesuai dengan syariat Islam, silahkan lakukan diluar Aceh. Jangan gara-gara mereka Aceh yang mendapat bala dari Allah,” tuturnya keras.

Tgk. Khalidi mengapresiasikan  kepada Illiza Sa’aduddin Djamal selaku Wali Kota Banda Aceh, sebagaimana diberitakan di media-media dengan cepat membubarkan even pemilihan model Aceh, di Aula Hotel Grand Nanggroe tersebut," tutupnya, Selasa (1/3/2016).[Darwin]
Komentar

Tampilkan

Terkini