PIDIE JAYA - Meninggalnya warga Deli Serdang Sumatera Utara
(Sumut), buruh pengoboran Bendungan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di
Gampong Lhoksandeng, Kecamatan Meurah Dua, Kabupaten Pidie Jaya yang terbawa
Arus di Sungai Meureudu, Selasa (1/2/2016), diduga lemah pengawasan dari pemkab
setempat terkait adanya kegiatan tersebut.
Ketua Lembaga Aceh Vision (AV) Kabupaten Pidie Jaya Muhammad
Rissan akrap disapa Brewok kepada lintasatjeh.com, Minggu (6/3) mengatakan, kejadian pekerja Pengeboran PLTA kemaren
nampaknya tidak adanya pengawasan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya
dalam melakukan perizinan pekerjaan yang dilakukan di kawasan tersebut.
Karena pekerjaan yang dilakukan oleh pihak rekanan tentang
pengeboran bendungan PLTA untuk dijadikan sebagai sampel. Informasi yang kami
terima, pekerja sudah berada di lokasi sekitar satu bulan di Lhoksandeng dan
Lhok Pineung Kecamatan Meurah Dua.
Brewok menyayangkan sikap tersebut terhadap Pemkab yang
lemah dalam pengawasan yang dilakukan oleh pihak rekanan di wilayah Pidie Jaya.
Buktinya bila pengawasan ada Pemkab pasti ada informasi
terkait pekerjaan yang dilakukan, ini Pihak Gampong (geuchiek) saat kami
tanyakan tidak tahu menahu tentang pekerjaan tersebut, apa lagi pihak kecamatan
lebih-lebih katanya saat kami jumpa di RSU Pidie Jaya, menunggu pemulangan
Jenazah, Rabu Malam (2/3/2016).
Dia mengatakan baru mengetahui permasalah yang terjadi di
Kabupaten Pidie Jaya terkait lemahnya pengawasan oleh Pemkab Pijay saat terjadi
musibah kemaren, jadi kita menduga banyak pekerjaan yang dilakukan oleh rekanan
di kabupaten yang terkenal dengan jalan layang yaitu ilegal alias luput dari
pengetahuan pemkab.
Kita berharap kepada Pemerintah Kabupaten Pijay untuk pro
aktif dalam melakukan Pengawasan terhadap semua pekerjaan dan pihak rekananpun
harus melakukan koordinasi dengan pihak Pemerintah setempat, jangan nanti baru
kita ketahui pekerjaan di wilayah Pidie Jaya saat terjadi musibah seperti
kemarin.[Mal]