LANGSA - Pemerintah Kota
Langsa secara resmi sudah menyurati Badan Narkotika Nasional (BNN) kota
setempat untuk dilakukan tes urine bagi setiap calon Geuchik (Kepala Desa). Hal
itu dilakukan guna melahirkan sosok pemimpin yang bebas dari narkotika.
Wakil Walikota Langsa, Drs. Marzuki
Hamid mengatakan tes urine bagi setiap calon geuchik sangat penting dilakukan.
Apalagi, kata Marzuki, dalam kondisi kekinian
saat ini, Aceh sudah dianggap darurat narkotika. Sehingga dikhawatirkan bisa
melahirkan sosok pemimpin yang rawan terlibat narkotika atau obat-obat
terlarang lainnya.
“Kita harap dengan adanya pemeriksaan bebas narkoba ini, maka kedepan siapapun geuchik yang dipilih dapat dipastikan bebas dan bersih dari narkoba dan
obat-obatan terlarang lainnya,” ujarnya.
Selain bebas narkoba,
lanjut Marzuki, calon geuchik juga harus
memenuhi persyaratan yang
berlaku yaitu sehat jasmani dan rohani sesuai yang dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter
pemerintah. Seperti
dalam Qanun Aceh Nomor : 4/2009 tentang tata cara pemilihan dan pemberhentian geuchik di Aceh.
Tahun ini,
tambahnya, sebanyak 15 Gampong dari lima kecamatan dalam wilayah Pemko Langsa, akan melaksanakan
pemilihan geuchik secara langsung dengan masa jabatan geuchiknya akan berakhir pada Juni-Nopember mendatang.
Ke 15 Gampong itu yakni di Kecamatan Langsa Kota terdiri dari Gampong Daulat, Paya Bujok Blang Pase,
Peukan Langsa, Gampong Teungoh dan Gampong Jawa.
Sementara di Kecamatan Langsa Lama, ada Gampong Sidodadi dan Gampong Pondok Pabrik. Kemudian
di Kecamatan Langsa Baro, ada Gampong Birem Puntong dan Paya Bujok Seuleumak. Selanjutnya di Kecamatan Langsa Timur, juga Gampong Sungai Lueng, Simpang Wie, Buket Meutuah dan Gampong Matang
Panyang, serta
Kecamatan Langsa Barat, Gampong Matang Seulimeng dan
Gampong Kuala Langsa.
[Jamal]