-->

Tes Urine Untuk Calon Geuchik di Langsa

21 Maret, 2016, 02.06 WIB Last Updated 2016-03-20T19:07:25Z

LANGSA - Pemerintah Kota Langsa secara resmi sudah menyurati Badan Narkotika Nasional (BNN) kota setempat untuk dilakukan tes urine bagi setiap calon Geuchik (Kepala Desa). Hal itu dilakukan guna melahirkan sosok pemimpin yang bebas dari narkotika.

Wakil Walikota Langsa, Drs. Marzuki Hamid mengatakan tes urine bagi setiap calon geuchik sangat penting dilakukan. Apalagi, kata Marzuki, dalam kondisi kekinian saat ini, Aceh sudah dianggap darurat narkotika. Sehingga dikhawatirkan bisa melahirkan sosok pemimpin yang rawan terlibat narkotika atau obat-obat terlarang lainnya.

“Kita harap dengan adanya pemeriksaan bebas narkoba ini, maka kedepan siapapun geuchik yang dipilih dapat dipastikan bebas dan bersih dari narkoba dan obat-obatan terlarang lainnya,” ujarnya.

Selain bebas narkoba, lanjut Marzuki, calon geuchik  juga harus memenuhi persyaratan yang berlaku yaitu sehat jasmani dan rohani sesuai yang dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter pemerintah. Seperti dalam Qanun Aceh Nomor : 4/2009 tentang tata cara pemilihan dan pemberhentian geuchik di Aceh.

Tahun ini, tambahnya, sebanyak 15 Gampong dari lima kecamatan dalam wilayah Pemko Langsa, akan melaksanakan pemilihan geuchik secara langsung dengan masa jabatan geuchiknya akan berakhir pada Juni-Nopember mendatang.

Ke 15 Gampong itu yakni di Kecamatan Langsa Kota terdiri dari Gampong Daulat, Paya Bujok Blang Pase, Peukan Langsa, Gampong Teungoh dan Gampong Jawa.

Sementara di Kecamatan Langsa Lama, ada Gampong Sidodadi dan Gampong Pondok Pabrik. Kemudian di Kecamatan Langsa Baro, ada Gampong Birem Puntong dan Paya Bujok Seuleumak. Selanjutnya di Kecamatan Langsa Timur, juga  Gampong Sungai Lueng, Simpang Wie, Buket Meutuah dan Gampong Matang Panyang, serta Kecamatan Langsa Barat, Gampong Matang Seulimeng dan Gampong Kuala Langsa. [Jamal]
Komentar

Tampilkan

Terkini