TAPAKTUAN - Seleksi calon Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh
Selatan akan dilakukan secara terbuka bagi mereka yang memenuhi syarat umum
maupun khusus sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang aparatur sipil Negara.
“Kami telah membentuk
tim panitia seleksi calon Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Selatan, guna
melakukan penjaringan dan seleksi calon sekda,”
kata Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Aceh Selatan, Hj
Hayatun SH, saat dikonfirmasi lintasatjeh.com, di ruang kerjanya, Rabu
(23/3/2016)
Menurut
Hayatun, syarat yang harus dipenuhi para calon yang mendaftarkan diri untuk
diuji tim seleksi adalah kompetensi manajerial yang terdiri dari kemampuan
berfikir, mengelola tugas, dan menguasai kompetensi bidang pemerintahan serta
sosial kultural.
“Adapun metode yang
digunakan dalam proses ini adalah seleksi administrasi,
psychometric, wawancara kompetensi, analisa kasus serta membuat karya tulis,”
ujarnya.
Sedangkan
tim seleksinya terdiri dari unsur akademisi, kalangan profesional, birokrat dan
tokoh masyarakat.
Selanjutnya,
sampai saat ini yang sudah mengembalikan formulir yaitu saudara Nasjudin Kepala
DPPKKD Singkil, di perkiran pejabat Kabupaten Aceh Selatan memenuhi
persyarat ada 5 orang.
Dia
juga mengharapkan proses seleksi ini sudah bisa berjalan pada Maret 2016
ini, dengan mengikuti proses seleksi selanjutnya bagi para calon
Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Selatan. [Delfi]