ACEH
TIMUR - Kapolres Aceh Timur AKBP Hendri Budiman, SH, SIK, MH, Selasa (15/3/2016)
pagi, memimpin inspeksi mendadak (sidak) sekaligus razia di Rumah Tahanan
(Rutan) Cabang Idi, dengan didampingi
Wakapolres Kompol Carlie Syahputra Bustamam, SIK. Kabag Ops Kompol Rusman
Sinaga. Kabag Sumda Kompol Dedi kusrianto, Kasat Narkoba AKP Ildani Ilyas.
Kasat Sabhara AKP Didik Suratno. Kasat Tahti Abdul Rauf Sebayang dan para Kasi.
Data
yang dihimpun lintasatjeh.com, jumlah anggota yang diterjunkan dalam kegiatan
tersebut sebanyak 300 personil gabungan, yang terdiri dari Opsnal Intelkam,
Opsnal Reskrim, Opsnal Narkoba, Anggota Sabhara, Provost, Dokter Polisi,
Polwan dan Staf Polres Aceh Timur.
Usai
memimpin razia Kapolres menyampaikan, kegiatan tersebut dilakukan untuk
mengetahui secara langsung kondisi di dalam sel, sekaligus melakukan penyisiran, juga pemeriksaan
terhadap para warga binaan dan kamarnya.
"Ternyata
pada saat dilakukan pemeriksaan di dalam kamar tahanan, banyak sekali ditemukan
barang berbahaya seperti sajam dan alat komunikasi, dengan rincian; 143
Handphone, 167 Charger, 82 buah Gunting dan 101 buah pisau cutter," jelas
Kapolres.
Dalam
razia yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB sampai pukul 12.30 WIB tersebut, tim
dari Polres Aceh Timur juga mengamankan 17 orang tahanan, lalu dibawa ke
Mapolres karena mereka positif menggunakan narkoba pada saat dilakukan tes urin
dengan perincian, 3 (tiga) orang positif menggunakan ganja, 11 (sebelas) orang
positif menggunakan sabu-sabu dan 2 (dua) orang positif menggunakan sabu+ganja
dan 1 (satu) orang kedapatan menyimpan tiga paket kecil sabu-sabu.
"Kedepan
kegiatan seperti ini akan kita lakukan terus, dengan harapan untuk mencegah
kejadian yang sama," terang Kapolres Aceh Timur AKBP Hendri Budiman, SH,
SIK, MH.
Sementara
itu Kepala Rutan Cabang Idi Yusnaidi mengatakan, dirinya sangat menyambut baik
langkah yang diambil oleh Kapolres Aceh Timur karena dengan kegiatan ini sangat
membantu pihak Rutan Idi dalam melakukan pengawasan terhadap tahanan.
"Karena
kurangnya SDM, barang-barang yang seperti Bapak Kapolres sampaikan tadi, masih
bisa masuk ke dalam kamar tahanan," ungkap Yusnaidi.[zf]