LHOKSUKON - Puluhan
kendaraan angkutan umum yang melintas di jalan nasional Banda Aceh-Medan terjaring
dalam razia gabungan yang digelar oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Utara
yang dibantu oleh Satlantas dan POM, Senin (21/3//2016).
Kepada
lintasatjeh.com, Kabid Darat Dinas Perhubungan, M. Nasir mengatakan razia yang
digelar di halaman terminal Lhoksukon itu setidaknya sudah terjaring sebanyak
20 lebih. Rata-rata angkutan tersebut izin trayeknya sudah habis masa berlaku
serta penyimpangan trayek.
“Hingga
siang ini, ada sekitar 20 lebih kendaraan yang terjaring karena izin trayeknya
sudah habis masa berlaku. Dan langsung kita tilang ditempat, kemudian bagi yang
ditilang kita langsung melimpahkan kasusnya itu Pengadilan Negeri Lhoksukon.
Untuk selanjutnya mereka yang ambil sendiri nantinya,” ujar Nasir.
Selain
itu, pihaknya juga membidik sasaran bagi angkutan umum yang menggunakan plat
hitam. Rata-rata pelanggaran yang ditemukan adalah habisnya masa berlaku izin
trayek, sementara untuk yang menggunakan plat hitam belum satupun ditemukan. Pihaknya
akan terus menggelar razia rutin yang sama, untuk kedepan sasaran pihaknya
lebih kepada angkutan truk.
“Dugaan
kami, sesama angkutan umum mereka saling komunikasi untuk memberitahukan bahwa
sedang ada razia. Sehingga belum satupun angkutan yang menggunakan plat hitam
kita temukan,” tutup Nasir.[Chairul]