-->

Puluhan Angkutan Umum Terjaring Razia Gabungan Dishub Aceh Utara

22 Maret, 2016, 02.06 WIB Last Updated 2016-03-21T19:07:08Z
LHOKSUKON - Puluhan kendaraan angkutan umum yang melintas di jalan nasional Banda Aceh-Medan terjaring dalam razia gabungan yang digelar oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Utara yang dibantu oleh Satlantas dan POM, Senin (21/3//2016).

Kepada lintasatjeh.com, Kabid Darat Dinas Perhubungan, M. Nasir mengatakan razia yang digelar di halaman terminal Lhoksukon itu setidaknya sudah terjaring sebanyak 20 lebih. Rata-rata angkutan tersebut izin trayeknya sudah habis masa berlaku serta penyimpangan trayek.

“Hingga siang ini, ada sekitar 20 lebih kendaraan yang terjaring karena izin trayeknya sudah habis masa berlaku. Dan langsung kita tilang ditempat, kemudian bagi yang ditilang kita langsung melimpahkan kasusnya itu Pengadilan Negeri Lhoksukon. Untuk selanjutnya mereka yang ambil sendiri nantinya,” ujar Nasir.

Selain itu, pihaknya juga membidik sasaran bagi angkutan umum yang menggunakan plat hitam. Rata-rata pelanggaran yang ditemukan adalah habisnya masa berlaku izin trayek, sementara untuk yang menggunakan plat hitam belum satupun ditemukan. Pihaknya akan terus menggelar razia rutin yang sama, untuk kedepan sasaran pihaknya lebih kepada angkutan truk.

“Dugaan kami, sesama angkutan umum mereka saling komunikasi untuk memberitahukan bahwa sedang ada razia. Sehingga belum satupun angkutan yang menggunakan plat hitam kita temukan,” tutup Nasir.[Chairul]
Komentar

Tampilkan

Terkini