-->

PT Abad Jaya Mengerjakan Proyek Bermasalah

25 Maret, 2016, 22.23 WIB Last Updated 2016-03-25T15:24:56Z
LANGSA - Proyek pembangunan jalan elak Kota Langsa, Provinsi Aceh, yang bersumber dana APBN tahun 2016 senilai Rp 10 miliar yang dipindahkan secara sepihak oleh Walikota Langsa Usman Abdullah SE. Sementara pihak Kementrian PU telah menolak usulan pemindahan proyek tersebut.

Menurut informasi, sebagai pemenang tender dan pelaksana pengerjaan proyek bermasalah tersebut adalah PT Abad Jaya, dan yang diisukan bahwa dana yang tersedia dan juga telah diplotkan hanya untuk proyek pembangunan jalan elak sesuai dengan usulan awal bukan untuk proyek pengaspalan jalan kota Langsa. 

Pantauan lintasatjeh.com, Kamis (24/3/2016) pekerjaan pengaspalan jalan elak yang bersumber dana APBN tahun 2016 senilai Rp 10 miliar, yang diduga bermasalah itu kenyataanya sudah dilaksanakan pengerjaanya oleh pemenang tender PT Abad Jaya, yang seharusnya proyek tersebut dikerjakan sebagai proyek jalan elak, namun kenyataanya proyek tersebut telah dikerjakan untuk pengaspalan jalan  jalan A.Yani dikota Langsa, tepatnya dari depan SMK N2 Langsa sampai dengan depan hotel Harmoni kota Langsa.

Menyikapi hal tersebut Mohd. Abu Bakar, Pengurus International Force Againts Corruption (IFAC) Provinsi Aceh, Jumat (25/3/2016) angkat bicara dan mengungkapkan bahwa terkait dengan pemindahan proyek jalan elak yang bersumber dana APBN itu menjadi proyek jalan kota Langsa secara sepihak oleh Walikota Langsa, Usman Abdullah SE, itu dianggap telah menyalahi kewenanganya, dan melanggar UU No.20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi.

"Dan siapapun yang terlibat harus diproses,” tegas Abu Bakar.

Pihak PT Abad Jaya seharusnya paham, jangan mengerjakan proyek yang bermasalah, terlebih lagi pelaksanaan pekerjaan proyek tersebut tanpa ada pemasangan plang papan proyek, sehingga menimbulkan kesan PT Abad Jaya juga telah melakukan pembohongan terhadap publik.

Sampai dengan berita ini diturunkan pihak PT Abad Jaya belum berhasil dihubungi. [w4]
Komentar

Tampilkan

Terkini