ACEH TAMIANG - Proyek pembangunan jembatan Kp. Pipa Ds. Seumadam
yang mulai pengerjaannya tanggal 1 Juni 2015 oleh CV. Goud Beut dengan nilai
kontrak Rp 2.314.870.000,- dari sumber dana APBK 2015 diduga bermasalah.
Dugaan
ini bermula dari kelengkapan administrasi yang tidak lengkap diberikan pihak
kontraktor kepada konsultan pengawasan proyek tersebut. Administrasi yang
semestinya dilengkapi ini adalah MC Final yang hingga sekarang tidak diserahkan
pihak rekanan kepada konsultan pengawas untuk diperiksa kebenerannya.
Menurut
Sumardi (39), salah satu personil konsultan pengawas saat dikomfirmasi lintasatjeh.com, mengatakan bahwa sampai saat ini dirinya tidak pernah menandatangani
MC Final dan anehnya atasannya telah menandatangani progres 100 dan MC Final tersebut.
"Seharusnya
progres 100 harus disesuaikan dengan MC Final, dan MC tersebut seharusnya
diperiksa dan ditandatangani oleh inspektor dulu baru atasan saya"
ungkapnya
Sumardi
membeberkan alasan mengapa MC Final tersebut tidak diberikan kepada beliau
untuk diperiksa dan ditandatangani, "Pihak kontraktor dan pihak Dinas PU
yang mengerjakan kelengkapan administrasi CV. Goud Beut mengetahui kalau MC
tersebut tidak akan saya tandatangani dikarenakan pembesian yang tidak lengkap
pada abudmen."
Setelah
mendapat keterangan dari konsultan pengawasan proyek tersebut, lintasatjeh.com
menghubungi direktur CV. Goud Beut melalui telpon selurer untuk mengkomfirmasi
tetapi tidak diangkat.[Ar]