LHOKSEUMAWE - Bertempat di Aula Lantai III Kantor Pelayanan Pajak
(KPP) Pratama Lhokseumawe, Jl Merdeka Utama, Kota Lhokseumawe sebanyak 50 orang
Prajurit Kodim 0103 Aceh Utara menerima Sosialisasi /Penyuluhan Pendaftaran
e-FIN dan Tata cara Penyampaian SPT Tahunan Orang Pribadi tahun 2015 melalui
e-Filing, Selasa (22/3).
Acara
dibuka oleh Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Lhokseumawe, Raden Agus
Setyawan dan dalam sambutanya mengatakan Bahwa sosialisasi yang akan
dilaksanakan diharapakan dapat mempermudah anggota TNI dalam mengerjakan SPT
Tahunan Orang Pribadi melalaui e-Filing.
"Kewajiban
ASN/TNI/Polri untuk mentaati ketentuan perundang undangan perpajakan yang
berlaku dan ASN/TNI/Polri diintruksikan menyampaikan SPT Tahunan PPh OP melalui
e - filling," tegasnya.
Kemudian
sosialiasi disampaikan oleh Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi III KPP
Pratama Lhokseumawe, Yudhi Ariyanto yang memaparkan bahwa e-filing ini
bertujuan untuk memudahkan wajib pajak dalam menyampaikan SPT Tahunan Orang
Pribadi kapan saja dan dimana saja dengan menggunakan perangkat
elektronik internet.
"Dengan
e-Filing, pelaporan SPT Tahunan semakin mudah dengan hanya 3 langkah,
mengajukan permohonan e-FIN, daftar di website dan laporkan SPT secara online.
Mudah, murah dan cepat serta dapat dikerjakan kapan saja dan dimana saja,"
ujar Yudhi.
Dengan
sistem e-Filing diharapkan dapat meningkatkan ratio tingkat kepatuhan
penyampaian SPT Tahunan Orang Pribadi di KPP Pratama Lhokseumawe.
Komandan
Kodim 0103/Aceh Utara, Letkol Inf Eka Oktavian Wahyu Cahyono mengharapkan bagi
Prajurit yang telah mengikuti sosialisasi ini agar mengajarkan kepada Prajurit
Kodim 0103 lainnya sehingga apa yang menjadi kewajiban Prajurit sebagai wajib
pajak dimengerti dan memahami serta tentunya ditaati dan dilaksanakan. Tanamkan
dalam diri setiap individu bahwa "Saya bangga membayar pajak", dengan
membayar Pajak secara tidak langsung kita telah membantu Pembangunan negara
ini, pesan letkol Inf Eka. [Liem]