-->

PPWI Peduli Sambangi Anak Korban Pelecehan Seksual di Birem Bayeun

08 Maret, 2016, 23.22 WIB Last Updated 2016-03-08T16:23:11Z
ACEH TIMUR - Aksi pelecehan seksual yang menimpa seorang bocah perempuan yang masih duduk di bangku kelas 4 (empat) sekolah dasar, warga Desa Kemuning Hulu, Kecamatan Birem Bayeun Kabupaten Aceh Timur, telah menggugah perbagai pihak, baik person maupun lembaga, menyampaikan rasa empatinya.

Apapun alasannya, perilaku bejat dan tidak bermoral tersebut, selain melanggar ketentuan hukum Agama Islam dan melanggar hukum pidana yang berdasarkan ketentuan UU Perlindungan Anak, juga akan mengganggu kesehatan dan menjadi beban psikologis bagi korban.

Didasari semangat itulah, perwakilan dari Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) DPC Kabupaten Aceh Timur, Kota Langsa dan DPC Kabupaten Aceh Tamiang, melakukan silaturrahmi ke rumah orang tua korban, di  Desa Kemuning Hulu, Kecamatan Birem Bayeun, Selasa (8/3/16).

Koordinator Tim PPWI Peduli Bocah Korban Pelecehan Seksual di Desa Kemuning Hulu, Zulfadli Idris, saat berkunjung ke rumah korban menyampaikan rasa prihatin terhadap proses hukum yang belum jelas atas kasus pelecehan seksual yang menimpa bocah perempuan dari pasangan Samsul Bahri dan Leni Marlina.

Menurut Zulfadli, kehadiran PPWI bukan dalam kontek mencari kesalahan yang terjadi, namun ingin menjadi salah satu pihak yang ambil bagian untuk melakukan pendampingan agar kasus amoral yang menimpa  putri pasangan Samsul Bahri dan Leni Marlina mendapatkan keadilan yang berlandaskan Ketuhanan Yang Maha Esa.

"Kita berharap agar proses penyelesaian pelecehan terhadap korban yang dilakukan oleh sejumlah teman-teman sekolahnya segera berjalan sesuai ketentuan dan perundangan yang berlaku," demikian keinginan dari Koordinator Tim PPWI Peduli Bocah Korban Pelecehan Seksual di Desa Kemuning Hulu.

Saat Tim PPWI Peduli menyambangi rumah korban, kebetulan kedua orang tua dan putri mereka (korban) sedang berada di kediaman baru mereka. Sehingga Tim PPWI Peduli hanya disambut oleh nenek korban, Ramlah (70), yang ditemani oleh dua tetangganya, Lasmi (55) beserta suaminya Legimin (65).

Pengakuan nenek korban, Ramlah, insiden pelecehan yang menimpa cucunya tersebut diketahui pertama kali oleh kedua orang tua korban sekitar pertengahan   tahun 2015 kemarin, melalui teman-teman sekolah korban.

"Menurut pengakuan, para teman-teman sekolah korban sering ganggu korban pada saat pulang sekolah, bahkan korban sering dibawa kesemak. Lalu kemaluannya dicolok-colok oleh teman-temannya dengan menggunakan jari tangan hingga berdarah. Dari sejumlah enam orang pelaku, lima yang masih duduk di sekolah dasar, hanya satu yang sudah SMP," jelas Nenek Ramlah.

Nenek Ramlah mengakui bahwa pada awal terkuak informasi tersebut, pihak orang tua korban dan enam orang tua pelaku sudah membuat kesepakatan damai secara kekeluargaan yang dimediasi oleh pihak Aparat Desa Desa Kemuning Hulu. Namun kabarnya perjanjian yang disepakati dan ditandatangani oleh pihak-pihak orang tua korban, dilanggar oleh beberapa oang tua pelaku. Sehingga orang tua laki-laki korban, membuat laporan kepihak hukum, Polres Kota Langsa.

Seiring mengucapkan terima kasih atas buah tangan dan dan sejumlah titipan uang yang diberikan Tim PPWI Peduli, Nenek Ramlah turut menyampaikan harapan semoga cucunya bisa ceria lagi dan proses penyelesaian tidak  lama terkatung-katung lagi seperti selama ini.   

"Alhamdulillah, terimakasih karena telah hadir ke gubuk kami," kata Nenek Ramlah terharu.[Redaksi]
Komentar

Tampilkan

Terkini