ACEH TIMUR - Aksi pelecehan seksual yang menimpa seorang bocah
perempuan yang masih duduk di bangku kelas 4 (empat) sekolah dasar, warga Desa
Kemuning Hulu, Kecamatan Birem Bayeun Kabupaten Aceh Timur, telah menggugah
perbagai pihak, baik person maupun lembaga, menyampaikan rasa empatinya.
Apapun alasannya, perilaku bejat dan tidak bermoral
tersebut, selain melanggar ketentuan hukum Agama Islam dan melanggar hukum
pidana yang berdasarkan ketentuan UU Perlindungan Anak, juga akan mengganggu kesehatan
dan menjadi beban psikologis bagi korban.
Didasari semangat itulah, perwakilan dari Persatuan
Pewarta Warga Indonesia (PPWI) DPC Kabupaten Aceh Timur, Kota Langsa dan DPC
Kabupaten Aceh Tamiang, melakukan silaturrahmi ke rumah orang tua korban,
di Desa Kemuning Hulu, Kecamatan Birem
Bayeun, Selasa (8/3/16).
Koordinator Tim PPWI Peduli Bocah Korban Pelecehan
Seksual di Desa Kemuning Hulu, Zulfadli Idris, saat berkunjung ke rumah korban
menyampaikan rasa prihatin terhadap proses hukum yang belum jelas atas kasus
pelecehan seksual yang menimpa bocah perempuan dari pasangan Samsul Bahri dan
Leni Marlina.
Menurut Zulfadli, kehadiran PPWI bukan dalam kontek
mencari kesalahan yang terjadi, namun ingin menjadi salah satu pihak yang ambil
bagian untuk melakukan pendampingan agar kasus amoral yang menimpa putri pasangan Samsul Bahri dan Leni Marlina
mendapatkan keadilan yang berlandaskan Ketuhanan Yang Maha Esa.
"Kita berharap agar proses penyelesaian pelecehan
terhadap korban yang dilakukan oleh sejumlah teman-teman sekolahnya segera
berjalan sesuai ketentuan dan perundangan yang berlaku," demikian
keinginan dari Koordinator Tim PPWI Peduli Bocah Korban Pelecehan Seksual di
Desa Kemuning Hulu.
Saat Tim PPWI Peduli menyambangi rumah korban, kebetulan
kedua orang tua dan putri mereka (korban) sedang berada di kediaman baru
mereka. Sehingga Tim PPWI Peduli hanya disambut oleh nenek korban, Ramlah (70),
yang ditemani oleh dua tetangganya, Lasmi (55) beserta suaminya Legimin (65).
Pengakuan nenek korban, Ramlah, insiden pelecehan yang
menimpa cucunya tersebut diketahui pertama kali oleh kedua orang tua korban
sekitar pertengahan tahun 2015 kemarin,
melalui teman-teman sekolah korban.
"Menurut pengakuan, para teman-teman sekolah
korban sering ganggu korban pada saat pulang sekolah, bahkan korban sering
dibawa kesemak. Lalu kemaluannya dicolok-colok oleh teman-temannya dengan menggunakan
jari tangan hingga berdarah. Dari sejumlah enam orang pelaku, lima yang masih
duduk di sekolah dasar, hanya satu yang sudah SMP," jelas Nenek Ramlah.
Nenek Ramlah mengakui bahwa pada awal terkuak
informasi tersebut, pihak orang tua korban dan enam orang tua pelaku sudah
membuat kesepakatan damai secara kekeluargaan yang dimediasi oleh pihak Aparat
Desa Desa Kemuning Hulu. Namun kabarnya perjanjian yang disepakati dan ditandatangani
oleh pihak-pihak orang tua korban, dilanggar oleh beberapa oang tua pelaku. Sehingga
orang tua laki-laki korban, membuat laporan kepihak hukum, Polres Kota Langsa.
Seiring mengucapkan terima kasih atas buah tangan dan
dan sejumlah titipan uang yang diberikan Tim PPWI Peduli, Nenek Ramlah turut
menyampaikan harapan semoga cucunya bisa ceria lagi dan proses penyelesaian
tidak lama terkatung-katung lagi seperti
selama ini.
"Alhamdulillah, terimakasih karena telah hadir ke
gubuk kami," kata Nenek Ramlah terharu.[Redaksi]