CALANG - Ribuan
Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkup kerja Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya
sangat merasakan kewalahan dan sulit dalam pengisian data pajak yang dilakukan
secara online. Ini terjadi sudah beberapa hari yang lalu dimana para PNS atau
abdi negara di Aceh Jaya tidak bisa mengakses secara bagus dan sukar
untuk melanjutkan beberapa data yang harus dimasukkan.
Saat
wartawan melihat dan mencari kebenaran banyak PNS yang mengeluh dan
sangat banyak antri di halaman kantor KP2KP Calang bahkan banyak yang mencari
data ke pegawai kantor pajak pratama wilayah kerja Aceh Jaya.
Salah
satu peserta PNS (Pegawai Negeri Sipil) Ners. Yanti Dewi, Rabu (30/3/2016), di kantor KP2KP CALANG
menceritakan kepada wartawan bahwa saya datang jauh-jauh dari Kecamatan Darul Hikmah
untuk bisa mengirim data pajak yang harus diisi oleh setiap Pegawai Negeri Sipil
dengan secara online tapi sampai pukul 21.00 WIB, belum bisa diakses
internetnya.
“Selain
saya yang melakukan regristrasi data banyak juga PNS yang lain belum bisa
mengirim data pajak padahal besok hari batas terakhir pengirim pajak yang diharuskan
oleh setiap abdi negara,” jelas Yanti Dewi.
“Diharapkan
agar pihak kantor jangan mempersulit para abdi negara karena bila terus terjadi
seperti ini otomatis para PNS merasa sangat dipersulit dan dirugikan. Menurut
isu yang berkembang bila besok tak bisa mengirim data pajak kemungkinan kami (PNS)
akan diberi sanksi oleh pihak Kementrian,” tutup Yanti.[Adi]