BIREUEN - Upaya oknum anggota Peta, Forkab dan oknum pemuda
barat selatan menghalang-halangi Fachrul Razi senator asal Aceh adalah tindakan
pelanggaran nilai-nilai demokrasi dan pelanggaran HAM.
Hal tersebut disampaikan Kordinator Front Pemersatu Aceh
(FPA), Nazar Husaini, kepada lintasatjeh.com, Senin (7/3).
Nazar menegaskan, tidak dibenarkan seseorang atau sekelompok
orang menyatakan haram menginjakkan kaki didaerah tertentu tanpa ada alasan
hukum yang jelas. Kecuali orang tersebut hendak melakukan tindakan makar
terhadap negara itu baru dibenarkan kelompok tertentu menghalang kedatangan
Fachrul Razi itupun harus melalui prosedur dengan berkoordinasi dengan pihak
berwajib.
Tapi ini Fachrul Razi adalah pejabat publik bekerja sebagai
senator anggota DPD RI, mempunyai wilayah kerja seluruh Aceh termasuk Teunom,
kabupaten Aceh Jaya.
Nazar melanjutkan, tindakan premanisme yang dilakukan oknum
barisan pemuda dan mahasiswa barat selatan telah mencoreng nilai-nilai
demokrasi dan menghalangi pejabat publik menyerap aspirasi masyarakat. kita
mendesak pihak kepolisian bertindak tegas terhadap kelompok tersebut.
FPA mencatat oknum PETA bukan kali ini saja melakukan
tindakan premanisme, sebelumnya mereka juga pernah bentrok dengan satgas Partai
Aceh di salah satu pelabuhan di Aceh barat dan berujung pada damai. begitu juga
pihak yang mengatasnamakan anggota FORKAB yang terlihat arogan dan layaknya
seperti preman ketika membogem anggota DPRA Bardan Sahidi di Takengon beberapa
minggu lalu.
Oleh karena itu, FPA meminta kepada pihak kepolisian untuk
tidak tinggal diam agar segera mengusut praktik premanisme yang dilakukan oleh
oknum tersebut di wilayah hukum Aceh.
FPA juga mengecam tindakan premanisme tersebut dan meminta
kepada para pihak untuk tidak membawa-bawa nama Teuku Umar pahlawan aceh untuk
kepentingan tertentu lebih-lebih kelompok yang terkenal arogan dalam bertindak,
Teuku Umar telah berjuang untuk Aceh yang berdaulat dan bermartabat bukan untuk
menebar kebencian dan memecah belah aceh.
"Kita menyanyangkan statement beberapa mahasiswa
menolak kedatangan pejabat publik dengan tujuan menyerap aspirasi masyrakat
barat selatan. Negara kita adalah negara hukum dan menjunjung tinggi azaz
demokrasi. apakah mereka tak paham tatacara berdemokrasi," tutupnya. [pin]