-->

Pemko Langsa Terapkan Program PDH

14 Maret, 2016, 21.21 WIB Last Updated 2016-03-14T14:23:03Z
LANGSA - Pemko Langsa segera menerapkan atau memberlakukan keseragaman bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungannya dengan menggunakan Pakaian Dinas Harian (PDH) sesuai harinya.

Adapun PDH yang diterapkan adalah Senin dan Selasa menggunakan PDH warna khaki, Rabu PDH kemeja warna putih plus celana/rok hitam atau gelap dan Kamis-Jumat menggunakan PDH kemeja batik. Demikian disampaikan Kabag Humas Sekreatriat Pemko Langsa, M. Husin S,Sos, MM, kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (14/3).

Dikatakannya, penerapan PDH bagi PNS lingkungan Pemko Langsa untuk menyahuti atas Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor : 6/2016 tentang perubahan ketiga atas Permendagri Nomor : 60/2007 tentang pakaian dinas PNS di lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.

"Pada Senin (21/3) Pemko Langsa sudah menerapkan atau berlakukan penggunaan PDH sesuai dengan hari yang sudah ditetapkan. Sementara untuk PDH linmas yang biasanya dipakai setiap Senin sudah tidak digunakan lagi. Kecuali, pada saat peringatan hari linmas atau sesuai ketentuan acara. Begitu juga dengan pakaian korpri digunakan saat peringatan hari korpri saja," kata Husin.

Kemudian, lanjutnya, khusus pakaian sipil lapangan (PSL) dan pakaian sipil resmi (PSR) digunakan sesuai ketentuan acara.Namun, khusus wanita agar disesuaikan dengan Syariat Islam. Melalui surat walikota Langsa dalam hal pemberlakuan keseragaman PDH bagi PNS lingkungan Pemko Langsa,sudah dikirim kepada semua pimpinan satuan kerja perangkat kota (SKPK) masing-masing.

Lebih lajut Husin mengatakan, yang penting model pakaian kemeja putih pria maupun wanita bagian kanan menggunakan papan nama dan tanda pengenal, sedangkan, bagian kiri lencana korpri. “Pakaian kemeja putih ini merupakan lambang kesederhanaan PNS. Apalagi, PNS merupakan aparatur negara yang menjadi pelayan masyarakat, maka sudah sewajarnya kesederhanaan ditingkat birokrasi ditonjolkan,” imbuhnya. [Jamal]
Komentar

Tampilkan

Terkini