IST |
BANDA ACEH – Pemerintah
Aceh akan mengumumkan pelbagai paket pengadaan barang/jasa tahun anggaran 2016 melalui
media massa. Transparansi akan memberikan kesempatan yang sama kepada
masyarakat maupun bagi dunia usaha untuk berpartisipasi aktif dan bahkan
ikut mengawasi penyelenggaraan pembangunan di Aceh.
Hal itu disampaikan Gubernur
Aceh, dr. H. Zaini Abdullah, dalam sambutan singkatnya sebelum prosesi
penandatanganan Kesepakatan Bersama atau Memorandum of Understanding
(MoU) antara Pemerintah Aceh dengan Harian Serambi Indonesia tentang
pengumuman lelang pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2016 di
Restoran Pendopo, Senin (14/3) pagi.
"Ini terobosan keterbukaan
dan tidak ada sesuatu yang ditutupi. Silakan berpartisipasi secara sehat dan
turut mengawasi agar penyelenggaraan pembangunan menjadi lebih baik dan
transparan," ujar pria yang akrab disapa Doto Zaini itu.
Gubernur menambahkan, bahwa sejak
awal Pemerintah Aceh telah melaksanakan tender terbuka melalui Biro
Pembangunan. Dengan pelaksanaan tender terbuka Doto berharap akan mampu
meminimalisir terjadinya hal-hal negatif.
“Jika pun ada faktor X, maka kita
berharap faktor X yang terjadi adalah faktor X yang positif dan bukan
yang negatif. Sehingga semua akan berjalan dengan cepat,” ujar lulusan Fakultas
Kedokteran Universitas Sumatera Utara itu.
Terima Kasih Atas Kepercayaan
Pemerintah Aceh
Terima kasih atas kepercayaan
yang telah diberikan oleh Pemerintah Aceh kepada Harian Serambi Indonesia untuk
menyelenggarakan amanah perundang-undangan, yaitu untuk menyiarkan
seluruh masalah pelelangan proyek secara terbuka kepada masyarakat.
Sjamsul Kahar menambahkan,
penandatangan Nota Kesempatan ini telah menunjukkan niat baik dari Gubernur
selaku kepala Pemerintahan Aceh dan seluruh jajarannya untuk membuka dan
menyiarkan seluruh informasi yang berkaitan dengan proyek-proyek yang akan
diselenggarakan selama tahun 2016 agar diketahui oleh masyarakat luas.
“Ini adalah terobosan yang luar
biasa. Kami insan media menilai selama ini karena kurang terbukanya proses
pelelangan telah mengakibatkan lambatnya pelaksanaan proyek. Dengan terobosan
ini, apalagi prosesnya dipercepat, tentu hal ini sangat dinantikan oleh
masyarakat,” lanjut Sjamsul Kahar.
Pimpinan Harian Serambi Indonesia
itu menambahkan, bahwa selama ini proses pelelangan sering terlambat sehingga
sisa waktu realisasi proyek sedikit sekali. Hal ini menimbulkan kecenderungan
proyek-proyek yang ada cenderung tidak tepat waktu dan banyak kekurangan pada
hasilnya.
Sjamsul Kahar meyakini, dengan
terobosan ini, maka pada tahun-tahun berikutnya proses pembangunan di Bumi
Serambi Mekah ini akan berjalan jauh lebih baik dari tahun sebelumnya.
“Kami sangat bersyukur dan sangat
berterima kasih. Kami sadar bahwa ini amanah yang harus kami jalankan, sehingga
tidak hanya berhenti di penandatangan kesepahaman ini tetapi kami ikut
bersama-sama mengawal pelaksanaan proyek ini dengan sebaik-baiknya demi
kepentingan masyarakat umum,” pungkas Sjamsul Kahar.
Proses penandatangan Nota
Kesepahaman dilakukan langsung oleh Gubernur Aceh selaku Kepala Pemerintahan Aceh
bersama Pimpinan Harian Serambi Indonesia, Sjamsul Kahar, didampingi Sekretaris
Daerah (Sekda) Aceh, Drs. Dermawan, MM dan Kepala Biro Pembangunan Setda Aceh,
Nurchalis, SP.
Kegiatan yang dipusatkan di
Restoran Meuligoe Gubernur Aceh tersebut turut dihadiri oleh Kepala Dinas
Syari’at Islam, Kepala Biro Humas Setda Aceh, unsur pimpinan Harian Serambi
Indonesia.[Rls]