-->

Pemerintah Aceh Teken MoU dengan Harian Serambi Indonesia

14 Maret, 2016, 23.24 WIB Last Updated 2016-03-14T16:24:15Z

IST

BANDA ACEH – Pemerintah Aceh akan mengumumkan pelbagai paket pengadaan barang/jasa tahun anggaran 2016 melalui media massa. Transparansi akan memberikan kesempatan yang sama kepada  masyarakat maupun bagi dunia usaha untuk berpartisipasi aktif dan bahkan ikut mengawasi penyelenggaraan pembangunan di Aceh. 

Hal itu disampaikan Gubernur Aceh, dr. H. Zaini Abdullah, dalam sambutan singkatnya sebelum prosesi penandatanganan Kesepakatan Bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Aceh dengan Harian Serambi Indonesia tentang  pengumuman lelang pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2016 di Restoran Pendopo, Senin (14/3) pagi.

"Ini terobosan keterbukaan dan tidak ada sesuatu yang ditutupi. Silakan berpartisipasi secara sehat dan turut mengawasi agar penyelenggaraan pembangunan menjadi lebih baik dan transparan," ujar pria yang akrab disapa Doto Zaini itu.

Gubernur menambahkan, bahwa sejak awal Pemerintah Aceh telah melaksanakan tender terbuka melalui Biro Pembangunan. Dengan pelaksanaan tender terbuka Doto berharap akan mampu meminimalisir terjadinya hal-hal negatif.

“Jika pun ada faktor X, maka kita berharap faktor X yang terjadi adalah faktor X  yang positif dan bukan yang negatif. Sehingga semua akan berjalan dengan cepat,” ujar lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Sumatera Utara itu.

Terima Kasih Atas Kepercayaan Pemerintah Aceh

Terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan oleh Pemerintah Aceh kepada Harian Serambi Indonesia untuk menyelenggarakan amanah perundang-undangan, yaitu untuk menyiarkan  seluruh masalah pelelangan proyek secara terbuka kepada masyarakat.

Sjamsul Kahar menambahkan, penandatangan Nota Kesempatan ini telah menunjukkan niat baik dari Gubernur selaku kepala Pemerintahan Aceh dan seluruh jajarannya untuk membuka dan menyiarkan seluruh informasi yang berkaitan dengan proyek-proyek yang akan diselenggarakan selama tahun 2016 agar diketahui oleh masyarakat luas.

“Ini adalah terobosan yang luar biasa. Kami insan media menilai selama ini karena kurang terbukanya proses pelelangan telah mengakibatkan lambatnya pelaksanaan proyek. Dengan terobosan ini, apalagi prosesnya dipercepat, tentu hal ini sangat dinantikan oleh masyarakat,” lanjut Sjamsul Kahar.

Pimpinan Harian Serambi Indonesia itu menambahkan, bahwa selama ini proses pelelangan sering terlambat sehingga sisa waktu realisasi proyek sedikit sekali. Hal ini menimbulkan kecenderungan proyek-proyek yang ada cenderung tidak tepat waktu dan banyak kekurangan pada hasilnya.

Sjamsul Kahar meyakini, dengan terobosan ini, maka pada tahun-tahun berikutnya proses pembangunan di Bumi Serambi Mekah ini akan berjalan jauh lebih baik dari tahun sebelumnya.

“Kami sangat bersyukur dan sangat berterima kasih. Kami sadar bahwa ini amanah yang harus kami jalankan, sehingga tidak hanya berhenti di penandatangan kesepahaman ini tetapi kami ikut bersama-sama mengawal pelaksanaan proyek ini dengan sebaik-baiknya demi kepentingan masyarakat umum,” pungkas Sjamsul Kahar.

Proses penandatangan Nota Kesepahaman dilakukan langsung oleh Gubernur Aceh selaku Kepala Pemerintahan Aceh bersama Pimpinan Harian Serambi Indonesia, Sjamsul Kahar, didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Drs. Dermawan, MM dan Kepala Biro Pembangunan Setda Aceh, Nurchalis, SP.

Kegiatan yang dipusatkan di Restoran Meuligoe Gubernur Aceh tersebut turut dihadiri oleh Kepala Dinas Syari’at Islam, Kepala Biro Humas Setda Aceh, unsur pimpinan Harian Serambi Indonesia.[Rls]
Komentar

Tampilkan

Terkini