ACEH
TIMUR -
Operasi Simpatik Bandar Rencong 2016, Kepolisian Resor Aceh Timur yang
dilaksanakan oleh Satuan Lalu Lintas telah berjalan selama enam hari dan dalam
pelaksanaannya lebih mengedepankan teguran atau peringatan kepada para
pengendara kendaraan bermotor, baik yang menggunakan roda dua maupun roda
empat.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Aceh Timur AKBP Hendri Budiman, SH, SIK, MH, melalui Kasat Lantas AKP Nita Febrianti, kepada lintasatjeh.com, Minggu (6/3/16).
Lebih
lanjut Kasat Lantas mengatakan, sesuai dengan sandinya 'Operasi Simpatik' maka
operasi ini lebih mengedepankan tindakan persuasif, sehingga para pelanggar
tidak akan dilakukan sanksi tilang.
"Jadi,
untuk tindakan penilangan tidak ada. Dan seandainya ada pengguna jalan raya
yang melakukan pelanggaran, kita hanya memberikan teguran sekaligus
pembinaan agar ke depannya lebih taat, patuh serta lebih tertib terhadap
peraturan berlalu-lintas" ujar Kasat Lantas.
Kasat
Lantas juga menjelaskan dalam operasi ini pihaknya mengedepankan visi lalu
lintas yakni terwujudnya sosok Polisi Lalu Lintas yang profesional, bermoral,
dan modern, sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang dipercaya
dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas
dalam menegakan aturan hukum berlalu lintas.
"Dalam
operasi ini, sasaran penertiban tidak hanya bagi masyarakat pengguna lalu
lintas saja, tetapi juga kepada pihak anggota TNI/Polri yang melakukan
pelanggaran. Operasi ini juga perwujudan revolusi mental bagi Polantas guna
mewujudkan pelayanan prima kepolisian," terang Kasat Lantas Polres Aceh
Timur AKP Nita Febrianti.[zf]