BANDA ACEH - Terkait rencana BNN Provinsi Aceh akan melakukan
tes urine terhadap pejabat dan anggota
Dewan di lingkungan Pemerintah Aceh tersebut, Ketua Dewan Pimpinan
Daerah (DPD) Partai Demokrat Aceh setuju untuk dilakukan tes urien kepada
setiap anggota dewan baik DPRA dan DPRK di Aceh, menurutnya hal itu perlu
dilakukan guna menghindari adanya pejabat yang terkena narkotika, sehingga
dengan adanya tes urine tersebut terlihat mana anggota Dewan dan Pejabat yang
terlibat narkoba.
“Alhamdulillah, saya sangat setuju rencana tes urien bagi
setiap anggota DPRA dan DPRK,” kata Nova Iriansyah Nurdin, Ketua Partai
Demokrat Aceh melalui akun facebook, Senin (21/3/2016).
Selanjutnya partai Demokrat minta BNN Provinsi Aceh untuk
tes urine Anggota DPRK dan DPRA seluruh Aceh. Partai Demokrat siap menjadi yang
terdepan dalam Pemberantasan Narkoba, karena Negara sudah berada dalam status
'darurat perang' narkoba.
Partai Demokrat Aceh sudah tandatangan MoU dengan BNN
Provinsi Aceh tahun lalu untuk kerjasama pemberantasan Narkoba. Di kalangan
internal Partai Demokrat juga merencanakan tes urine untuk pengurus teras di
Provinsi dan Kabupaten/Kota, termasuk Ketua DPD Demokrat dan Ketua DPC di
seluruh Aceh. Seluruh kader partai demokrat sudah tandatangan 'Fakta
Integritas' bahwa yang terlibat narkoba akan diberhentikan, apalagi yang sedang
menjabat Anggota DPR demikian kata ketua DPD Partai Demokrat Aceh. [Darwin]