-->

Nelayan Aceh Timur Kembali Dibekuk Polisi Karena Pakai Sabu

04 Maret, 2016, 08.54 WIB Last Updated 2016-03-04T01:55:57Z
ACEH TIMUR -  Entah apa yang menjadi penyebab para nelayan di Aceh Timur, dimana sebagian dari mereka cenderung beralih profesi menjadi pengedar narkoba, baik sabu-sabu maupun ganja.

Buktinya, dalam seminggu terakhir ini, setiap melakukan penangkapan terhadap tersangka yang diduga pelaku pengedar narkoba di wilayah hukum Polres Aceh Timur hampir rata-rata tersangkanya berprofesi sebagai nelayan.

Sebagaimana informasi yang diterima lintasatjeh.com, Kamis (3/3/2016) siang, personil Opsnal Sat Res Narkoba Polres Aceh Timur kembali menciduk dua nelayan yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

Kapolres Aceh Timur AKBP Hendri Budiman, SIK.,SH.,MH, melalui Kasat Narkoba AKP Ildani Ilyas, mengatakan, tersangka pertama yang diamankan adalah warga Desa Tanah Anou, Kecamatan Idi Rayeuk, MR (21), berikut barang bukti satu paket kecil sabu-sabu.

Kasat Narkoba menambahkan, dari hasil pengembangan atas tertangkapnya MR  yang kesehariannya berprofesi sebagai nelayan, kemudian muncul nama PU (23) dan IB (31), warga Desa Keumuning, Kecamatan Idi Tunong.

Lanjut Kasat Narkoba, setelah mengantongi identitas juga alamat PU dan IB, personil Opsnal Sat Res Narkoba Polres Aceh Timur  langsung meluncur ke rumah mereka. Namun saat penggerebekan pihak petugas hanya berhasil mengamankan IB beserta barang bukti berupa sabu-sabu seberat 3,46 gram. Sedangkan PU melarikan diri.

Untuk kepentingan penyelidikan sekaligus pengembangan lebih lanjut, kedua tersangka berikut barang bukti kini sudah digelandang ke Mapolres. Sedangkan PU ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO). [zf]
Komentar

Tampilkan

Terkini