-->

Masih Banyak Pasutri di Pijay Tak Miliki Buku Nikah

25 Maret, 2016, 12.47 WIB Last Updated 2016-03-25T05:47:19Z
IST
PIDIE JAYA - Pasca damai Aceh masih banyak pasangan suami istri (pasutri) di Kabupaten Pidie Jaya, Provinsi Aceh, tidak memiliki buku nikah setelah menikah bertahun-tahun.

Dari data yang diperoleh dari Kepala Kementrian Agama Kabupaten Pidie Jaya, H. Iqbal, S.Ag.M.Ag, Jumat (25/3) menyebutkan jumlah sementara pasutri yang tidak memiliki buku nikah berkisar sekitar 800 orang yang berada di seluruh pelosok Pijay.

Kebanyakan pasutri yang tidak memiliki buku nikah yaitu merupakan korban konflik Aceh yang notabenenya orang miskin serta lemah sumber daya manusia, setelah itu baru disusul dengan korban kebakaran rumah, begitu juga adanya suami istri yang tanpa alasan tidak memiliki buku nikah.

"Kebanyakan suami istri yang waktu konflik, maka itu kita berharap kepada mereka mendaftarkan diri atau mengurus supaya kita melakukan pendataan, saat adanya isbat beberapa waktu lalu alhamdulillah sudah ada yang berkurang sedikit, maka tahun 2016 ini ada sekitar 54 calon isbat nikah," sebutnya.

Lebih lanjut kata dia, bahwa yang sudah tertanggulangi pengurusannya dalam pembuatan buku nikah yang tidak ada sudah mencapai 20 persen dari yang belum memiliki buku nikah.

Untuk itu, pihaknya berharap supaya adanya pihak-pihak pemerintah yang memfasilitasi korban konflik yang belum memiliki buku nikah, karena sebagian dari pada mereka merupakan warga miskin serta minimnya pengetahuan dalam kepengurusan admistrasi tentang buku nikah. [Mal]
Komentar

Tampilkan

Terkini