-->


Mana Fungsi Baperjakat dan Staf Ahli Bupati Aceh Tamiang?

26 Maret, 2016, 16.28 WIB Last Updated 2016-03-26T09:54:36Z
IST

ACEH TAMIANG - Pemberitaan terkait dilantiknya Kabag Humas Pemkab Aceh Tamiang yang dikabarkan belum lulus PIM IV dan Camat Kejuruan Muda yang juga belum lulus PIM III, menjadi pertanyaan besar bagi publik, 'apakah' di Aceh Tamiang tidak ada anak bangsa yang memiliki kapasitas dan kapabilitas untuk ditempatkan menduduki kedua jabatan tersebut sehingga Bupati Hamdan Sati tidak menjadi bahan cibiran publik sebagai sang pemimpin yang asal comot?


Seorang pemuda dan juga pegiat LSM di Kabupaten Aceh Tamiang, Irwan Agusti, S.Pd, kepada lintasatjeh.com, Kuala Simpang, Sabtu (26/3/16) menyampaikan rasa prihatinnya terhadap Bupati Hamdan Sati yang dinilai mengabaikan aturan main dalam memilih pembantu-pembantunya dalam menjalankan roda pemerintahan dan terkesan asal comot tanpa melihat segala track recordnya. 

Irwan heran, apakah Badan Pertimbangan Jabatan Kepangkatan (Baperjakat) Pemkab Aceh Tamiang bekerja dengan konsep 'Asal Bapak Senang (ABS)' sehingga terkesan tidak memberikan saran, pendapat dan masukan kepada Bupati Hamdan Sati tentang calon-calon pejabat yang akan memperoleh promosi jabatan di Pemkab Aceh Tamiang?

“Seharusnya Baperjakat berani menyodorkan rekam jejak putra/i terbaik di Aceh Tamiang, kalau memang sudah dilakukan kenapa Bupati Hamdan Sati gelap mata, lalu mengangkat oknum pejabat yang tidak sesuai dengan aturan administratif negara? ini khan super aneh,” cetus Irwan. 

Atau memang di Pendopo Bupati Aceh Tamiang sudah terlalu banyak setan atau pembisik yang menyesatkan sehigga Bupati Hamdan Sati nekad mengabaikan aturan dan bahkan terkesan mengedepankan syahwat serta libido kekuasaan agar posisinya sebagai penguasa tetap aman dan langgeng. 

(Baca : Fenomena Awan di Atas Kantor Bupati Aceh Tamiang)

Pasalnya, ada dugaan bahwa penempatan para pejabat yang dilantik Bupati Hamdan Sati, pada Kamis (25/2/2016) kemarin, merupakan salah satu kiat untuk menuju Pilkada 2017 dengan menempatkan orang-orang yang dianggap bisa memuluskan niat kekuasaannya. 

"Dimana fungsi staf ahli bupati sebagai orang-orang yang berpengaruh di sekelilingnya? Apa mereka (staf ahli bupati_red), justru dengan sengaja menjerumuskan Bupati Hamdan Sati agar dicaci maki oleh publik Aceh Tamiang karena kecerobohannya?" tutup Irwan Agusti, S.Pd.[zf]

Komentar

Tampilkan

Terkini