-->

LAKI Aceh : Pejabat BLUD Langsa Harus Transparan Informasi

05 Maret, 2016, 12.41 WIB Last Updated 2016-03-05T05:41:07Z
LANGSA - Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) meminta pengelola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang dulunya Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Langsa jangan menutup diri dan menyembunyikan segala bentuk informasi, dan agar menghormati aturan yang ada di negeri ini. Umumkanlah segala bentuk informasi kepada publik sesuai aturan yang ada.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPD LAKI Provinsi Aceh Muhammad Abubakar kepada lintasatjeh.com, terkait sangat tertutupnya BLUD Langsa kepada publik, Sabtu (6/3/2016).

"Mereka menganggap semua bisa diatur dengan uang, sehingga oknum-oknum yang mengaku sebagai pengawas publik, datang, duduk dan duit, begitu disodorkan recehan mereka pergi," ujarnya.

Menurutnya, ini peringatan bagi pihak BLUD, jangan menganggap semua pengawas publik di Kota Langsa ini bisa diatur dengan uang recehan, hormatilah hak-hak warga sesuai dengan Undang-Undang dan peraturan yang berlaku.

"Pasalnya, saat ini muncul berbagai dugaan penyimpangan penggunaan anggaran Rp 17 Milyar lebih dari APBN tahun 2015 serta sejumlah dinamika yang terjadi selama ini di BLUD Kota Langsa yang menjadi topik pemberitaan baik di media online dan media cetak," pungkas Abubakar.

Hingga berita ditayangkan, pihak manajemen BLUD Langsa masih tetap tertutup, dan sulit untuk dikonfirmasi.[w4]


Komentar

Tampilkan

Terkini