LANGSA
- Laskar
Anti Korupsi Indonesia (LAKI) meminta pengelola Badan Layanan Umum Daerah
(BLUD) yang dulunya Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Langsa jangan menutup diri
dan menyembunyikan segala bentuk informasi, dan agar menghormati aturan yang
ada di negeri ini. Umumkanlah segala bentuk informasi kepada publik sesuai
aturan yang ada.
Hal
tersebut disampaikan Ketua DPD LAKI Provinsi Aceh Muhammad Abubakar kepada
lintasatjeh.com, terkait sangat tertutupnya BLUD Langsa kepada publik, Sabtu (6/3/2016).
"Mereka menganggap semua bisa diatur dengan uang,
sehingga oknum-oknum yang mengaku sebagai pengawas publik, datang, duduk dan
duit, begitu disodorkan recehan mereka pergi," ujarnya.
Menurutnya,
ini peringatan bagi pihak BLUD, jangan menganggap semua pengawas publik di Kota
Langsa ini bisa diatur dengan uang recehan, hormatilah hak-hak warga sesuai
dengan Undang-Undang dan peraturan yang berlaku.
"Pasalnya,
saat ini muncul berbagai dugaan penyimpangan penggunaan anggaran Rp 17 Milyar
lebih dari APBN tahun 2015 serta sejumlah dinamika yang terjadi selama ini di
BLUD Kota Langsa yang menjadi topik pemberitaan baik di media online dan media
cetak," pungkas Abubakar.
Hingga
berita ditayangkan, pihak manajemen BLUD Langsa masih tetap tertutup, dan sulit
untuk dikonfirmasi.[w4]