IST |
JAKARTA - Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan
HAM, I Wayan Kusmiantha Dusak, menduga Labora Sitorus diselundupkan pada saat
akan ditangkap untuk dibawa ke Lapas Cipinang, Jakarta Timur.
"Kemungkinan,
dia diselundupkan keluar, kita enggak tahu. Ini yang belum dapat informasi,
kemungkinan bisa seperti itu," kata Dusak saat dihubungi wartawan, Jumat 4
Maret 2016.
Dusak
mengungkapkan bahwa rencananya Labora akan dibawa dari rumahnya di Tampa Garam,
Kecamatan Rufei, Sorong, Papua Barat, pada Jumat pagi, 4 Maret 2016. Tim
sebelumnya telah mendapat informasi bahwa malam sebelumnya, Labora masih berada
di rumah.
Namun
pada saat petugas mendatangi rumah mantan polisi berpangkat Aiptu itu, dia
sudah tidak berada di lokasi. Dusak menyebut tim langsung melakukan pencarian.
Bahkan dia menyebut saat ini Labora bisa saja sudah berada di luar Kota Sorong.
"Ya
mungkin saja, karena kan itu area luas. Di belakang rumahnya kalo enggak salah
ada tiga dermaga," ujar Dusak.
Menurut
Dusak, hingga saat ini tim masih melakukan pencarian terhadap Labora. Dia tidak
menampik jika pihaknya bisa meminta untuk menetapkan Labora sebagai DPO jika
nantinya tidak bisa ditemukan.
"Yang
menentukan DPO itu adalah Kepolisian. Kalau di tempat kami ada napi yang lari,
kan kita cari dulu, biasanya dalam waktu 1x24 jam kita kejar mereka. Kalau
dalam waktu itu tidak ditemukan, kita lapor ke polisi. Maka nanti polisi
masukkan ke daftar pencarian orang. Nanti kita yang lapor," katanya. [Viva]