IST |
JAKARTA - Guna mendukung upaya penyelesaian dugaan pelanggaran Hak
Asasi Manusia (HAM) pada peristiwa '65. Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia
(Komnas HAM), Nur Kholis, mengatakan akan segera mengirimkan surat kepada
Presiden Amerika Serikat (AS) Barack Obama.
"Sudah ini suratnya, saya sudah laporkan ke Pak Luhut
(Menkopolhukam)," kata Nur Kholis di kantor Kementerian Koordinator bidang
Politik, Hukum dan Keamanan, Jalan Medan Merdeka Barat, Kamis 17 Maret 2016.
Pengajuan surat ini, kata Nur Kholis, bukan dilakukan atas
inisiatif Komnas HAM, tapi karena adanya permintaan dari pihak terkait kasus
ini. "Kita berkirim surat ke Presiden Obama atas permintaan korban,"
ujar dia.
Menurutnya, dokumen dari AS nanti, akan digunakan untuk
melengkapi fakta dan bukti yang sudah didapat Komnas HAM sebelumnya. Dokumen
ini meliputi semua data mengenai kekerasan politik di Indonesia mulai September
1965 sampai 1966 terhadap orang-orang yang dituduh komunis.
"Melengkapi bahan saja, kegunaannya kita pikirkan
nanti," jelasnya.
Pengajuan surat pada Presiden AS itu diperlukan, karena
informasi yang diminta merupakan dokumen resmi milik pemerintah AS.
"Ini kan dokumen lama di Amerika, sudah boleh diakses
oleh publik sekarang, sudah lewat 10 tahun. Nah karena ini menyangkut negara
lain, makanya butuh surat resmi," terang dia.
Nur Kholis menambahkan, dokumen yang akan diminta ke
Presiden Obama adalah dokumen penting. Dimana pada periode itu, dalam surat
Komnas HAM disebutkan, sejarawan berhasil mendokumentasikan adanya kolaborasi
antara otoritas di AS dengan pejabat berwenang Indonesia, dalam
mengidentifikasi orang-orang yang dicurigai komunis.
"Tergantung nanti, apakah kasus '65 itu rekonsiliasi
atau penegakan hukum. Saya cenderung rekonsiliasi. Dokumen itu penting,
bahan-bahan semakin lengkap semakin baik," ujarnya. [Viva]