-->

Komisi VI DPRA Desak Pemerintah Audit RSIA dan RSUZA

31 Maret, 2016, 21.32 WIB Last Updated 2016-03-31T14:33:04Z
BANDA ACEH - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh meminta Gubernur Aceh, Zaini Abdullah untuk mengevaluasi kinerja Dirut Rumah Sakit Ibu dan Anak RSIA dan RSUZA.

Hal itu dikatakan Ketua Komisi VI DPR Aceh, Teuku Iskandar Daod yang dikonfirmasi melalui pesan BBM, Kamis (31/3) menanggapi terkait meninggalnya Suryani binti Abdul Wahab dan anaknya warga Desa Lambatee, Kecamatan Darul Kamal, Aceh Besar, pada Selasa 29 Maret 2016 saat melakukan persalinan yang diduga kuat akibat kelalaian para medis dari pihak rumah sakit tersebut.

Dari informasi diperoleh, kata dia pasien Almarhumah Suryani dan anaknya meninggal dunia di RUZA saat dirujuk dari RSIA.

"Jangan semuanya dituding ke RSIA, karena saat saya tanyakan kepada direktur RSIA, dijelaskan bahwa saat pasien dibawa ke RSUZA masih bugar, kemudian meninggal di RSUZA. Terkait hal ini, kita minta kedua rumah sakit itu juga jangan saling tuding kesalahan. Keduanya harus dievaluasi agar mampu melayani masyarakat secara maksimal dan keduanya harus bekerja sama dengan baik," ucap Iskandar Daod.

Untuk itu, Komisi VI DPRA mendesak Gubernur Aceh agar adil dalam melihat persoalan dengan mengevaluasi kedua rumah sakit yang menjadi trending topik pembahasan tersebut. Rasanya tidak fair semua kesalahan dilimpahkan ke RSIA, karena pasien meninggal di RSUZA.

"Jadi, perlu diaudit RSIA dan RSUZA. Komite Mediks harus evaluasi masalah ini agar kasus yang sama tidak terulang lagi," tandasnya.

Politisi Demokrat Aceh yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi VI DPRA mengatakan, segera memanggil manajemen RSIA dan RSUZA untuk meminta penjelasan terkait kasus meninggalnya Almarhumah Suryani dan anaknya warga Desa Lambatee Kecamatan Darul Kamal, Aceh Besar.

Ia menambahkan, Komisi VI akan lakukan evaluasi menyeluruh terhadap RSIA dan juga RSUZA agar lebih baik bekerja sama. Antara RSIA dan RSUZA bagaimana caranya harus dan wajib saling bantu dan kerja sama, tidak saling tuding. Sama-sama wajib melayani masyarakat Aceh. [Dw].
Komentar

Tampilkan

Terkini