ACEH TIMUR - Kepolisian
Resor (Polres) Aceh Timur, melakukan rapat koordinasi bersama DPRK Aceh Timur,
Kejaksaan Negeri (Kejari) Idi dan Komisi Independen (KIP) Aceh Timur, Senin
(14/3/16) pagi.
Rapat tersebut merupakan inisiatif Kapolres Aceh
Timur, AKBP Hendri Budiman, SH, SIK, MH, karena mengingat tahapan Pemilihan
Kepala Daerah (Pilkada) sebentar lagi akan segera dimulai.
Kapolres dalam kesempatan tersebut, minta penjelasan
terkait KIP Aceh Timur pasca keluarnya keputusan Mahkamah Agung (MA).
"Sebenarnya masalah KIP bukan ranah kami, akan tetapi ini berkaitan dengan
pengamanan tahapan Pilkada yang akan dimulai bulan April nanti, maka kami butuh
penjelaan terkait perihal tersebut," terang Kapolres.
Kapolres juga berharap, mulai dari tahapan sampai
dengan pelaksanaan hingga penetapan hasil Pilkada di Kabupaten Aceh Timur akan
berjalan dengan sukses tanpa ekses, aman dan damai.
"Saya selaku pimpinan di Polres Aceh Timur siap
pasang badan bahkan mempertaruhkan jabatan saya demi kelancaran Pilkada di Aceh
Timur," tegas Kapolres.
Sementara itu Muzakir Ketua Komisi A DPRK Aceh Timur
mengatakan pihaknya telah menjalankan amar putusan MA dan saat ini sedang
menjaring Panitia Pengawas dan Pemilih (Panwaslih).
Hal senada juga sampaikan Sekretaris KIP Aceh Timur
Muhammad Yunus, bahwa pihaknya saat ini sedang bekerja mempersiapkan tahapan
Pilkada.
Rapat yang berlangsung di Aula Wira Satya tersebut
juga dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Idi M. Ali Akbar, Ketua DPRK Marzuki
Ajad, Kepala Kesbangpol Muhammad Amin, Kasi Intel Kejari Idi Khairul Hisam dan
Anggota Komisi A DPRK Aceh Timur Irwanda.[zf]