IST |
PIDIE - Jaringan Aspirasi Rakyat Aceh (JARA) meminta kepada
semua pihak selaku pengelola dana desa di Kabupaten Pidie dan Pidie Jaya untuk transparan
dalam pengelolaan dana desa.
"Kita
semua tahu bahwa saat ini program pemerintah pusat sedang mengembangkan
pembangunan fisik, pemberdayaan ekonomi, pembinaan sosial, budaya dan agama,
maka itu kita berharap supaya perkembangan informasi harus terbuka begitu juga
penggunaan dana desa juga harus benar-benar terbuka jangan sampai adanya nanti
oknum-oknum pengelolaaan dana atau proyek gampong yang mencoba menutupi
informasi kepada masyarakat," tegas Ketua LSM JARA, Iskandar,S.Pd, Jum’at
(4/3).
Dalam
upaya turut membantu program pemerintah Iskandar lebih lanjut mengatakan, lembaganya
saat ini sedang melakukan rekrutmen relawan pegawasan penggunaan dana desa yang
dilakukan setiap desa dengan jumlah pengawas per kecamatan dua orang.
"Relawan
yang direkrut yaitu independen, fokus setiap kecamatan 2 orang yang bertugas
mengawasi penggunaan dana desa yang tepat sasaran, kami juga menerima aspirasi
ataupun informasi dari masyarakat terkait penyimpangan dana desa," ujarnya.
Selain
itu, JARA juga akan fokus dalam menyerap informasi dan aspirasi masyarakat dan
akan disampaikan ke telinga pemimpin. Misalnya terkait adanya proyek yang
terlantar, kualitas bangunan buruk, permainan mafia Gas, mafia pupuk,
pembangunan rumah dhuafa yang tidak tepat sasaran, pemotongan dana Aparatur
desa, dana tenaga pendidik, pelayanan pemerintahan yang buruk dan pelanggaran
hukum lainnya.
Dia
menegaskan, apabila nantinya ada masyarakat yang didiskriminasi segera
sampaikan aspirasinya melalui SMS Center 082 281 688 090. Dirinya menekankan
proses penggunaan anggaran desa harus tepat sasaran jangan manipulasi proyek
dan diskriminasi pekerjaan serta pemotongan hak pekerja, jangan sampai keuchik
masuk penjara gara-gara pengelolaan dana desa di Pidie dan Pidie Jaya
khususnya dan Aceh umumnya tidak transparan.
Seperti
diketahui belum lama ini seribuan lebih aparatur gampong menghadiri penyerahan
pagu indikatif gampong 2016, dengan jumlah anggaran Rp 493 miliar, yang
berlangsung di GOR Alun-Alun Kota Sigli, Kabupaten Pidie, Selasa (1/03/2016). Kegiatan
seremonial itu dirangkaikan dengan Sosialisasi Peraturan Bupati Pidie Tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Desa.
Dalam
Sambutannya Bupati Pidie, Sarjani Abdullah, mengatakan, penyerahan pagu dana
730 gampong tahun ini sebesar Rp 493 miliar.
"Saya
mengharapkan dana gampong tahun ini hendaknya digunakan tepat sasaran. Saya
tidak menginginkan ada aparatur gampong yang tersandung hukum saat mengelola
dana gampong," kata Sarjani. [Mal]