-->

JARA: Penggunaan Dana Desa Harus Tepat Sasaran

04 Maret, 2016, 09.02 WIB Last Updated 2016-03-04T02:03:44Z
IST
PIDIE - Jaringan Aspirasi Rakyat Aceh (JARA) meminta kepada semua pihak selaku pengelola dana desa di Kabupaten Pidie dan Pidie Jaya untuk transparan dalam pengelolaan dana desa.

"Kita semua tahu bahwa saat ini program pemerintah pusat sedang mengembangkan pembangunan fisik, pemberdayaan ekonomi, pembinaan sosial, budaya dan agama, maka itu kita berharap supaya perkembangan informasi harus terbuka begitu juga penggunaan dana desa juga harus benar-benar terbuka jangan sampai adanya nanti oknum-oknum pengelolaaan dana atau proyek gampong yang mencoba menutupi informasi kepada masyarakat," tegas Ketua LSM JARA, Iskandar,S.Pd, Jum’at (4/3).

Dalam upaya turut membantu program pemerintah Iskandar lebih lanjut mengatakan, lembaganya saat ini sedang melakukan rekrutmen relawan pegawasan penggunaan dana desa yang dilakukan setiap desa dengan jumlah pengawas per kecamatan dua orang.

"Relawan yang direkrut yaitu independen, fokus setiap kecamatan 2 orang yang bertugas mengawasi penggunaan dana desa yang tepat sasaran, kami juga menerima aspirasi ataupun informasi dari masyarakat terkait penyimpangan dana desa," ujarnya.

Selain itu, JARA juga akan fokus dalam menyerap informasi dan aspirasi masyarakat dan akan disampaikan ke telinga pemimpin. Misalnya terkait adanya proyek yang terlantar, kualitas bangunan buruk, permainan mafia Gas, mafia pupuk, pembangunan rumah dhuafa yang tidak tepat sasaran, pemotongan dana Aparatur desa, dana tenaga pendidik, pelayanan pemerintahan yang buruk dan pelanggaran hukum lainnya.

Dia menegaskan, apabila nantinya ada masyarakat yang didiskriminasi segera sampaikan aspirasinya melalui SMS Center 082 281 688 090. Dirinya menekankan proses penggunaan anggaran desa harus tepat sasaran jangan manipulasi proyek dan diskriminasi pekerjaan serta pemotongan hak pekerja, jangan sampai keuchik masuk penjara gara-gara pengelolaan dana desa di Pidie dan Pidie Jaya khususnya dan Aceh umumnya tidak transparan.

Seperti diketahui belum lama ini seribuan lebih aparatur gampong menghadiri penyerahan pagu indikatif gampong 2016, dengan jumlah anggaran Rp 493 miliar, yang berlangsung di GOR Alun-Alun Kota Sigli, Kabupaten Pidie, Selasa (1/03/2016). Kegiatan seremonial itu dirangkaikan dengan Sosialisasi Peraturan Bupati Pidie Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Desa.

Dalam Sambutannya Bupati Pidie, Sarjani Abdullah, mengatakan, penyerahan pagu dana 730 gampong tahun ini sebesar Rp 493 miliar.

"Saya mengharapkan dana gampong tahun ini hendaknya digunakan tepat sasaran. Saya tidak menginginkan ada aparatur gampong yang tersandung hukum saat mengelola dana gampong," kata Sarjani. [Mal]
Komentar

Tampilkan

Terkini