LANGSA - International Force Againts Corruption (IFAC) Provinsi
Aceh mengatakan sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kota Langsa,
dituding membekingi proyek pembangunan infrastruktur di kota terkait.
"Hal
itu dinilai menyalahi tugas dan fungsi LSM yang berfungsi sebagai pengawas dan
sosial kontrol," tegas Pengurus International Force Againts Corruption
(IFAC) Provinsi Aceh, Abu Bakar, Sabtu (26/3/2016).
Abu
Bakar membeberkan, ada beberapa proyek di kota Langsa yang dibekingi oleh oknum
LSM tersebut sebagaimana yang dilakukan oleh oknum LSM yang mengaku sebagai Humas di perusahaan PT
Abad Jaya. Oknum tersebut tidak terima karena perusahaan tersebut diberitakan diduga mengerjakan proyek bermasalah.
Dalam
hal ini, ia mendesak kepada pemerintah dan para pihak terkait, agar segera
membentuk tim pemantau terhadap proyek pembangunan yang saat ini sedang
berjalan. Tim ini, lanjut Abu Bakar, merupakan tim independen dengan melibatkan
para akademisi.
Sementara
itu, salah satu oknum LSM yang mengaku sebagai Humas pada salah satu perusahaan
(PT Abad Jaya) tersebut, mengirim pesan singkat kepada lintasatjeh.com mempertanyakan
berita yang dimuat lintasatjeh.com.
Dalam
pesan singkat tersebut juga mengancam akan mempolisikan lintasatjeh.com. [w4]