IST |
SEMARANG - Yanuelva Etliana, buronan kasus pembobol Bank Jateng
senilai Rp39 miliar sempat menjadi guru TK selama dua tahun terakhir.
"Sudah
dua tahun mengajar sebagai guru TK," kata Kepala Seksi Pidana Khusus
Kejaksaan Negeri Semarang Sutrisno Margi Utomo di Semarang, Rabu.
Sutrisno
merupakan jaksa yang memimpin tim Kejaksaan Negeri Semarang yang menjemput
Yanuelva usai ditangkap di Deli Serdang, Sumatera Utara.
Selain
menjadi guru TK, terpidana 15 tahun penjara itu diketahui juga mengubah
identitasnya.
Yanuelva
mengubah namanya menjadi Susi Delisha selama kabur.
Sementara
itu, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Yakob Hendrik menambahkan
Yanuelva tercatat sudah enam kali berpindah-pindah sebelum akhirnya tertangkap.
"Sudah
enam kali pindah, selalu lolos ketika terdeteksi keberadaannya," katanya.
Bahkan,
kata dia, petugas sempat mengintai keberadaan Yanuelva di sekolah putranya di
Semarang.
Sejumlah
daerah yang sempat disinggahi Yanuelva antara lain Kota Semarang, Kabupaten Semarang,
Jakarta, Kepulauan Karimunjawa, Jepara, serta Sumatera Utara.
Yanuelva,
kata dia, tertangkap di pemondokan yang juga rumah guru spiritualnya.
Buron
yang diadili secara "in absentia" tersebut diputus bersalah oleh
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang pada November 2012.
Yanuelva
dijatuhi hukuman 15 tahun penjara serta denda sebesar Rp500 juta yang jika
tidak dibayar maka akan diganti dengan kurungan selama enam bulan.
Terpidana
juga diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara sekitar Rp39 miliar
yang jika tidak dibayarkan maka akan diganti dengan hukuman kurungan selama 6,5
tahun.
Yanuaelva
sukses membobol Bank Jateng dengan Surat Perintah Pembayaran (SPP) dan Surat
Perintah Mulai Kerja (SPMK) fiktif. [Antara]